Korupsi Mengguncangkan, Kepala Daerah Terguncang

  • Bagikan
Mariana, S.Sos ( Guru SMPS Antam Pomalaa- kolaka)

Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar, dan lima orang lainnya pada Rabu (12/12) adalah OTT yang ke-28 yang dilakukan tahun ini. Tiga di antaranya lalu ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Irvan, dan dua pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, yaitu kepala dinas, Cecep Sobandi, dan kepala bidang SMP, Rosidin. Dari 105 kepala daerah yang kasusnya tengah ditangani KPK, 60 orang di antaranya terlilit kasus suap, sementara sisanya terkait kasus yang merugikan keuangan negara, gratifikasi, hingga pemerasan.Masalah perizinan dianggap kerap menjadi batu sandungan para kepala daerah yang akhirnya terjerembap ke dalam kasus korupsi. “Teman-teman kepala daerah itu kan sebenarnya, kadang-kadang yang menjadi bagian dari problem, ketika pengambilan kebijakan. Pengambilan kebijakan itu kemudian terbentur dengan persoalan-persoalan birokrasi, peraturan dan segala macam,” ungkap Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, saat dihubungi BBC News Indonesia, Kamis (13/12). Menurutnya, hal lain yang juga sering menjadi penyebab seorang kepala daerah nekat korupsi: tingginya biaya politik. (bbc.com, 14 Desember 2018)

Akar masalah korupsi

Korupsi elit Daerah bukanlah hal yang baru, sebab hampir setiap daerah diterpa isu korupsi, mulai dari level atas hingga ke bawahnya, korupsi  seolah  virus yang epideminya menyebar hingga ke daerah-daerah lain, seolah tak ada obat mujarab yang dapat melenyapkan jangkitannya. Korupsi selalu berulang dan pada masalah yang sama yakni suap, gratifikasi, pemerasan dan merugikan keuangan Negara begitupun masalah dasarnya sala-satunya biaya kampanye mahal perlu duit sementara kantong minim tak cukup untuk membiayai besarnya biaya kampanye akhirnya korupsi adalah solusinya,.

Meski telah melakukan investasi sosial tetap saja ada harga yang dibayar ketika ingin menjabat, ujung-ujungnya ketika menjabat pasti korupsi atau kolusi “main mata” dengan pengusaha yang punya banyak dana agar mensupport pada saat kampanye, pengusaha pun begitu No Free Lunch istilahnya, ada imbas yang harus di bayar berupa jual beli proyek  atau tanda tangan perjanjian agar kepentingan pengusaha langgeng dan jabatan penguasa pun aman. Inilah potret demokrasi Kapital liberalis segala sesuatunya di ukur dengan nilai uang termasuk dalam politik dan kekuasaan meski itu harus mengorbankan idealisme dan kejujuran, bahkan mungkin harus melupakan janji suci yang telah di Ikrarkan dihadapan rakyat karena yang terpikirkan adalah mengembalikan modal kampanye dan mendulang modal dari para pemilik Kapital untuk kampanye berikutnya.

Korupsi bagaikan matarantai setan yang tak dapat di putus hanya dengan kata dan jeratan hukum, sebab jika mau jujur menilai sesungguhnya pelaku korupsi justru makin banyak dan semakin berani melakukan aksinya, ini membuktikan bahwa hukum saat ini belum mampu sepenuhnya membuat efek jera bagi para pelakunya maka dibutuhkan hukum yang lebih tangguh untuk mengikat pelaku agar jera dengan perbuatannya. Tapi selain itu edukasi politik pada masyarakat juga sangat penting sebab selama ini para pejabat yang akan naik ke tampuk kekuasaan juga seringkali hanya sekedar memburu pencitraan dan membuat sensasi agar publik menaruh simpati tapi miskin akan edukasi politik di masyarakat,akhirnya gambaran politik dan apa itu politik menjadi kabur dan tak bermakna, bahkan sebagian masyarakat hanya tertarik pada mereka yang kampanye dengan bermodalkan uang, meskipun visi dan misi sang calon pejabat tidak jelas.

Kaum elit pengambil kebijakan meskipun berkelas dan berkualitas tapi ketika tak punya modal kampanye dalam hal ini uang maka sangat mungkin dalam sistem Demokrasi Kapital Liberalis akan kalah,maka banyak pejabat pun terjebak dalam arus politik praktis dengan mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya untuk dana kampanye tak peduli darimana asalnya, asalkan kekuasaan tetap bertahan hingga periode berikutnya, inilah yang disebut matarantai setan yang sulit diputus jika pemikiran dan sistem dalam masyarakat tidak segera dibenahi. Keinginan untuk tetap berkuasa dengan risiko dana yang sangat besar ketika kampanye menjadi cela bagi terjadinya korupsi.

Begitupun dalam membangun elektabilitas figur perlu banyak modal untuk meraih simpati masyarakat karena itu  penting adanya edukasi politik pada masyarakat, tentu edukasi politik bukan hanya sekejap tapi butuh waktu dan bukan ketika mendekati kampanye tapi harus setiap saat masyarakat dididik, agar paham  politik dan pemimpin yang layak memimpin, bukan hanya sekedar banyaknya modal tetapi dilihat dari kompetensi,kapabilitas dan akseptabilitas. Ketika masyarakat telah paham politik, sebenarnya mereka yang ingin mencalonkan diri menjadi bagian dari pengurus masyarakat tidak perlu repot untuk mengeluarkan uang banyak sampai harus membuat sensasi agar masyarakat tertarik pada figurnya sebab masyarakat sudah melek politik sudah paham jadi bagaimanapun iming-iming yang diberikan, rakyat tidak bakalan mudah menerimanya sebab mereka sudah paham bagaimana memilih yang benar.

Maka ketika edukasi politik telah berhasil di masyarakat, mental politik uang pun akan lengser dengan sendirinya. Begitu pun harus ada regulasi yang jelas mengenai calon yang layak memimpin masyarakat jangan asal-asalan dan siapapun sebab jika asal-asalan dan siapapun apalagi dengan embel-embel asal punya modal banyak, maka output yang dihasilkan pasti asal-asalan dan mengatur masyarakat pun asal-asalan juga, begitupun harus ada regulasi  dan Konsensus bersama mengenai masa kampanye yang tidak memakan waktu terlalu lama dan panjang sehingga memungkinkan biaya kampanye sangat besar .

Bagaimana Menyelesaikan Korupsi?

Belajar dari peradapan gemilang yang pernah ada di dunia, Sesungguhnya pada masa  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menasihati Abu Dzar ketika ia  meminta jabatan kepemimpinan. riwayat dari Abu Dzar al-Ghifari radhiallahu ‘anhu. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, tidakkah engkau menjadikanku sebagai pemimpin?” Mendengar permintaanku tersebut, beliau menepuk pundakku seraya bersabda: “Wahai Abu Dzar, engkau seorang yang lemah sementara kepemimpinan itu adalah amanat. Dan nanti pada hari kiamat, ia akan menjadi kehinaan dan penyesalan kecuali orang yang mengambil dengan haknya dan menunaikan apa yang seharusnya ia tunaikan dalam kepemimpinan tersebut.”( Sahih, HR. Muslim no.1825).

Lalu bagaimana memberantas korupsi? dikisahkan pada masa Umar bin Khatthab pernah membuat kebijakan, agar kekayaan para pejabatnya dihitung, sebelum dan setelah menjabat. Jika ada selisih positif, setelah dikurangi gaji selama masa jabatannya, maka beliau tidak segan-segan untuk merampasnya. Beliau juga mengangkat pengawas khusus, yaitu Muhammad bin Maslamah, yang bertugas mengawasi kekayaan para pejabat. Berdasarkan laporannya, Umar kemudian membagi kekayaan Abu Hurairah (Gubenur Bahrain), Amru bin Ash (Gubenur Mesir), Nu’man bin Adi (Gubenur Mesan), Nafi’ bin Amr al-Khuzai (Gubenur Makkah), dan lain-lain. Pada zamannya, beliau juga melarang para pejabat berbisnis, agar tidak ada konflik kepentingan.

Dan apabila korupsi telah terjadi, maka hukuman bagi para koruptor yakni diterapkan sanksi yang disebut ta’zir, yaitu sanksi yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh hakim. Bentuk sanksinya bisa mulai dari yang paling ringan, seperti sekedar nasehat atau teguran dari hakim, bisa berupa penjara, pengenaan denda (gharamah), pengumuman pelaku di hadapan publik atau media massa (tasyhir), hukuman cambuk, hingga sanksi yang paling tegas, yaitu hukuman mati. Teknisnya bisa digantung atau dipancung. Berat ringannya hukuman ta’zir ini disesuaikan dengan berat ringannya kejahatan yang dilakukan. (Abdurrahman Al Maliki, Nizhamul Uqubat, hlm. 78-89).

Terpadunya ketakwaan individu, kontrol masyarakat yang kuat  mengawasi jalannya kekuasaan oleh para pejabat dan sistem hukum yang bersumber dari Syariat Islam akan mampu meredam korupsi. Begitupun calon pejabat yang hanya bermodalkan pencitraan tapi minim kualitas,bermodalkan uang tapi tidak amanah, kaya sensasi tapi minim prestasi, pasti akan tersingkir dan tidak akan terpilih secara In’iqad sebab dia tidak memenuhi Sahnya kepemimpinan, atau mereka tak akan mencalonkan diri karena tugas pemimpin rakyat dalam islam itu berat, dengan beban amanah yang sangat tinggi tapi tak ada gaji spesial apalagi sampai kongkalikong dengan para pemilik modal untuk meluluskan proyek-proyek yang akan menguras sumber daya alam milik rakyat, itu tak akan terjadi sebab syariat islam melarangnya, jadi mau amannya kembalilah pada aturan Pencipta sebab siapa lagi yang tahu kelemahan dan kelebihan suatu produk kecuali hanya sang pembuat produk, karena itu islam akan mengembalikan martabat dan kehormatan manusia dari kehinaan menuju kemuliaan. Wallahu ‘alam (****)

Mariana, S.Sos ( Guru SMPS Antam Pomalaa- kolaka)

  • Bagikan