Korupsi Pembangunan Pasar Sampara, Kontraktor Dijemput Paksa

  • Bagikan
Pasar Kapita Laudalami di Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe. Foto : Mas Jaya / SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Unaaha terus memburu pelaku korupsi pembangunan Pasar Kapita Laudalami di Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe. Oknum yang diduga kuat ikut bertanggung jawab dalam kasus tersebut adalah kontraktornya.

Kasi Intel Kajari Unaaha, Ikhwan menuturkan, sejauh ini semua pihak terkait telah diperiksa. Tinggal kontraktornya saja. Pemenang tender proyek beranggaran Rp10 milliar (M) itu sebenarnya telah dua kali di panggil. Namun sejauh ini ia tak pernah pengindahkan panggilan itu.

“Makanya untuk pemanggilan ketiga ini, kami melakukan upaya jemput paksa. Kami sudah menugaskan tim untuk melakukan penjembutan di Makassar,” ujarnya.

Menurut Ikhwan, sejauh ini baru ada satu tersangka dalam pengembangan kasus tersebut. Terkait apakah si kontraktor juga berpotensi jadi tersangka, kata pria yang merangkap Humas Kejari itu, nanti dilihat hasil pemeriksaan.

Sebagaimana diketahui, pada Jumat (22/07/2016), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Konawe resmi ditetapkan sebagai tersangka pada kasus yang merugikan negara hingga Rp2 M tersebut.

Pihak Kajari masih terus melakukan penelusuran untuk mencari tersangka lainnya. Sementara itu, kondisi pembangunan pasar Sampara yang belum selesai, nasibnya masih terkatung-katung. Pemda Konawe, belum mengambil langkah penyelesaian dan masih melihat perkembangan hukum yang ada.

  • Bagikan