KPHP Konut Amankan Kayu Tak Bertuan di Sungai Lasolo

  • Bagikan
6,4 kubik kayu tak bertuan mengapung di Sungai Lasolo, Kelurahan Asera, Kecamatan Asera berhasil hasil temuan KPHP Bina Wahana XIX Konawe Utara. (Foto: Arifin Lapotende/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Bina Wahana XIX Konawe Utara (Konut), amankan 6,4 kubik kayu yang diduga hasil penebangan di sekitar kawasan hutan. Kayu tersebut ditemukan mengapung di bantaran Sungai Lasolo, tepatnya Kelurahan Asera, Kecamatan Asera.

Kepala KPHP Konut, Marwan Halik mengatakan, temuan Selasa (18/04/2017) kemarin itu belum diketahui asalnya. Sebab belum ada yang mengaku pemilik kayu berjenis Kuma dan Ponto dalam bentuk bantalan tersebut.

“Bantalan kayu yang kami amankan itu, berjenis Kuma dan Ponto. Selanjutnya kami masih mengumpulkan informasi siapa pemilik kayu,” katanya, Rabu (19/04/2017).

Pihaknya akan melakukan patroli rutin, guna mencegah terjadinya penebangan pohon secara ilegal.

Sebelumnya KPHP Konut telah mengamankan 14,6 kubik kayu tak bertuan. Jumat (31/3) lalu juga pihaknya menyita 4,6 kubik kayu jenis Maranti berbentuk bantalan di Desa Banggarema, Kecamatan Andowia. Kemudian Kamis, 6 April 2017 kembali menyita 3,6 kubik kayu yang diduga hasil pembalakan liar.

“Untuk wilayah Konawe Utara marak terjadi illegal logging. Meski kami kekurangan personil, namun kami akan berupaya melakukan pengawasan guna meminimalisir terjadinya perusakan kawasan hutan. Serta membuka kesadaran masyarakat dalam hal menjaga lingkungan,” ujar Marwan.

Laporan: Arifin Lapotende

  • Bagikan