KPID Segera Turun Lapangan Cek Tv Kabel

  • Bagikan
Komisioner KPID Sultra yang baru saja bertugas. Foto: dok/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Tenggara, dalam waktu dekat ini akan turun ke kabupaten dan kota untuk melakukan verifikasi faktual.Ini dilakukan sebagai upaya penertiban usaha penyiaran yang beroperasi di Sulawesi Tenggara, terutama di Kota Kendari, Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara, Muna dan Kota Baubau.Komisioner KPID Bidang Pengawasan Isi Siaran, Siswanto Azis kepada SULTRAKINI.COM, Rabu (3/2/2016) melalui press rilis mengatakan, verifikasi faktual yang dilakukan KPID merupakan bentuk dari fungsi pengawasan. Dimaksudkan agar lembaga penyiaran lebih mengedepankan siaran yang bersifat mendidik, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.”Dalam waktu dekat ini kami akan turun ke daerah untuk melakukan verifikasi faktual pada usaha penyiaran radio dan tv kabel. Kami mengecek perizinan, peralatan hingga konten siaran mereka,” terangnya.Selain melakukan verifikasi faktual kesemua daerah, KPID juga akan membentukan Kelompok Kerja (Pokja) yang nanti akan bekerja sama dengan KPID dalam pengawasan penyiaran yang ada di daerah.

  • Bagikan