KPK Buka-bukaan Permainan Mafia Tambang di Sultra

  • Bagikan
Wakil Ketua KPK RI, Laode Muhammad Syarif membawa materi kuliah umum di Hotel Zahra Kendari, Senin (24/6/2019). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)
Wakil Ketua KPK RI, Laode Muhammad Syarif membawa materi kuliah umum di Hotel Zahra Kendari, Senin (24/6/2019). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Wakil Ketua KPK RI, Laode Muhammad Syarif membeberkan sejumlah permasalahan perusahaan pertambangan yang beroperasi di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menurutnya, masalah utama marak terjadi di Sultra, terkait penyalahgunaan izin perkebunan dan pertambangan yang tidak sesuai peruntukannya.
Paling rawan, kata dia, adanya penyalahgunaan izin baik itu perkebunan maupun IUP pertambangan. Contohnya, izinnya membuka perkebunan namun nyatanya di dalamnya ada kegiatan eksplorasi pertambangan.

“Begitu juga IUP pertambangan, banyak perusahaan tambang tidak memperhatikan soal lingkungan. Seperti mengeruk gunung tanpa batas, penebangan hutan dalam jumlah besar, dampaknya terjadinya ancaman bencana,” ujar Syarif saat membawa materi kuliah umum di Hotel Zahra Kendari, Senin (24/6/2019).

Di sisi lain, maraknya perusahaan pertambangan yang masuk, lanjut Syarif, hasil dan kekayaan dari kegiatan tersebut tidak banyak dinikmati oleh masyarakat.

“Kekayaan hasil kegiatan pertambangan tidak dirasakan langsung oleh masyarakat, sebagian besar hanya bos tambangnya saja. Masyarakat ya hanya dapat sisa-sisanya saja, tanpa sadar sebenarnya kekayaan hasil bumi telah banyak mengalir ke kalangan elit yang masuk dalam internal tambang,” tegasnya.

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan