KPK Periksa Asrun dan ADP, Toko Jotun Ditutup

  • Bagikan
Toko Inti Bangunan dikunci dari dalam oleh karyawan, pasca didatangi oleh KPK Rabu (28/2/2018). (Foto: Mita/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemeriksaan Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) terhadap Calon Gubernur Asrun dan putranya yang kini menjabat Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) tengah berlangsung. Dikabarkan Asrun dan ADP bersama lima orang lainnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di ruko PT. Bangunan Inti Jaya, distributor Cat Merk Jotun dan bahan bangunan. Pemilik toko, AH, ikut diamankan.

Tidak banyak kata yang diucapkan pegawai toko saat wartawan mencoba menemui dan meminta wawancara. Mereka hanya menjawab tidak tahu dan langsung mengunci pintu toko dari dalam. Pantaun Sultrakini.com, Rabu (28/2/2018) siang, karyawan hanya membuka pintu saat karyawan lainya datang dan pergi, setelah itu pintu kembali dikunci.

Tokoh Bahan Bangunan PT. Inti Jaya beralamat di Jalan Masjid Agung nomor 8 Kendari. Saat ini banyak wartawan berdatangan menunggu di depan toko dengan harapan karyawan toko membuka pintu dan memberi informasi yang jelas.

Sejumlah masyarakat yang ditemui di sekitar toko mengaku tidak tahu menahu penangkapan Asrun dan ADP maupun pemilik toko tersebut.

“Saya tidak tahu masalahnya, saya datang untuk menjual nanti jam setengah delapan pagi, tapi ada teman saya yang bertanya apa suamimu tidak ditangkap? Karena sebelumnya suami saya habis pasang spanduknya Ali Mazi,” kata Nagia, salah seorang pedagang di sekitar toko Bangunan Inti Jaya.

 

Laporan: Mita

  • Bagikan