KPK Sambangi Pemda Konkep

  • Bagikan
KPK RI menyambangi Kabupaten Konawe Kepulauan, Sultra untuk melakukan monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi. (Foto: Kalvin/SULTRAKINI.COM)
KPK RI menyambangi Kabupaten Konawe Kepulauan, Sultra untuk melakukan monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi. (Foto: Kalvin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE KEPULAUAN – Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara menjadi lokasi terakhir titik pantau monitoring dan evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Lembaga antirasuah ini tiba Jumat (21/9/2018) malam di Konkep menggunakan kapal Feri Bahteramas. Agenda mereka, yakni bertemu Pemda Konkep pada Sabtu (22/9) ini.

Koordinator Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Sultra, Hery Nurudin, mengatakan kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan upaya pencegahan terjadinya penindakan hukum dalam pengelolaan keuangan negara.

“Kami tadi sudah menyampaikan saran dan rekomendasi perbaikan yang harus dilakukan. Kalau tidak diikuti korupsi masih terjadi, siap-siap dengan penindakan, karena antara pencegahan dan penindakan bersinergi,” terang Hery.

Program pencegahan yang sudah disampaikan tersebut, akan dilihat kembali progresnya apakah berjalan baik atau tidak ada kemauan dari Pemda untuk melakukan perubahan-perubahan. Langkah KPK itu bagian dari tindak lanjut kegiatan pemberantasan korupsi terintegrasi yang sudah ditandatangani dalam pakta integritas Februari 2018.

“Kami datang ini melihat progres capaian dari rencana aksi yang sudah diprogramkan. Kita melihat keseriusan pencegahan korupsi yang sudah dibubuhkan tanda tangan pakta integritasnya. KPK ingin memastikan apakah perencanaan pembangunan, pelaksanaan dan pengawasannya berjalan seratus persen rencana aksinya atau tidak,” jelas Hery.

Saat ini terdapat delapan rencana aksi yang dinilai. Nanti tahun selanjutnya masuk monitoring aksi kegiatan lainnya. “Kita ingin memastikan bahwa dalam setiap kegiatan benar-benar tidak ada perilaku korupsi. Tidak ada pejabat yang ngomong ini proyek pak dewan, ini proyek si anu dan ini itu. Kita tidak mau dengar itu, kalau ada maka akan kami tindak,” lanjutnya.

Dalam sambutannya juga mengatakan, korupsi terjadi karena adanya persengkokolan jahat untuk memperkaya orang lain dan diri sendiri. Ingat bahasa ini, ikan itu busuk dari kepalanya, begitu juga tindakan korupsi berawal dari atasannya.

“Mari kita bekerja dengan tujuan pengabdian. Biarkan kerja lelah kita menjadi lillahi taallah yang akan jadi amal jariyah kita kelak, jangan malah berubah jadi kerja jahiliah. Ingat ancaman tindakan korupsi 20 tahun penjara,” tegasnya.

Monev ini dihadiri jajaran Pemda Konkep, ketua DPRD, dan unsur pimpinan OPD lainnya. Dalam monev ini juga satu persatu OPD yang masuk rencana aksi pencegahan memaparkan capain kinerjanya.

Laporan: Kalvin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan