KPK Tahan Sekjen DPP Golkar, Golkar Sultra: Tak Pengaruhi Elektabilitasi di Pileg 2019

  • Bagikan
Sekertaris Golkar Muhammad Basri. (Foto:La Ismeid/SULTRAKINI.COM)
Sekertaris Golkar Muhammad Basri. (Foto:La Ismeid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sekertaris DPD I Partai Golkar Sultra, Muhammad Basri, mengklaim meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekjen DPP Golkar Idrus Marham sebagai tersangka korupsi, tidak mempengarui elektabilitas Golkar di Sultra pada Pemilu 2019.

“Sebab secara kelembagaan Golkar menilai penyelewengan dana korupsi terhadap tersangka hanya bersifat personal dan bukan mengatasnamakan kelembagaan partai. dan kita yakin itu tidak mempengarui elektabilitas Golkar di Sultra,” ungkap Muhammad Basri, Rabu (5/9/2018)

Meskipun penahanan mantan Menteri Sosial tersebut oleh KPK, lanjutnya, sontak mengagetkan seluruh pengurus Partai Golkar, karena tidak menyangka kader Golkar yang dikenal bijaksana itu terjerat dalam kasus korupsi.

“Memang dalam kondisi seperti itu sempat timbul kekwatiran di daerah lantaran banyaknya kader Golkar yang masuk dalam lingkaran korupsi bakal berdampak negatif terhadap Caleg-Caleg Golkar di seluruh Indonesia termasuk di Sultra,” imbuhnya.

Namun pihaknya, masih Basri, tetap menyolidkan barisan untuk menyakinkan seluruh kader bahwa Golkar tetap kokoh dalam kesatuan yang utuh pada Pileg mendatang.

Mantan Anggota DPRD Sultra ini menambahkan, pengurus Golkar sejauh ini sudah memberikan pemahaman positif agar jangan mudah terjerat korupsi saat memegang jabatan strategis.

Sebelumnya Idrus Marham mengundurkan diri dari posisinya sebagai Menteri Sosial dan juga dari Sekjen DPP Golkar,Pengunduran diri itu sudah disampaikannya pada Presiden Jokowi Jumat (24/8/2018) lalu.

Idrus diperiksa selama 4,5 Jam di Gedung KPK Jakarta 31 Agustus 2018. Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar resmi ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau.

Laporan:La Ismeid
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan