KPK Target Berantas 8 Sektor Korupsi di Daratan Muna

  • Bagikan
Fungsi Pencegahan Korupsi KPK RI, Hery Nurdin (kanan) yang didampingi Bupati Muna, LM. Rusman Emba saat ditemui awak media, Selasa (28/8/2018). (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)
Fungsi Pencegahan Korupsi KPK RI, Hery Nurdin (kanan) yang didampingi Bupati Muna, LM. Rusman Emba saat ditemui awak media, Selasa (28/8/2018). (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Ada delapan sektor yang menjadi monitoring dan evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Muna dan Muna Barat (Mubar).

Yakni validasi MCP, peninjauan PTSP, ULP, LPSE, perencanaan penganggaran, manajemen ASN, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIB), manajemen aset daerah untuk aktualisasi pendapatan daerah serta sektor lain yang strategis.

Hal itu diungkapkan, Fungsi Pencegahan Korupsi KPK RI, Hery Nurdin selaku kordinator wilayah Sultra, pasca menggelar rapat bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Muna dan Mubar di ruang rapat Bupati Muna, LM. Rusman Emba.

Kata Hery, dalam rapat yang digelar secara tertutup tersebut ada beberapa catatan perbaikan yang mesti dijadikan konsen Pemda Muna dan Mubar untuk segera dilaksanakan. Sebab pihaknya akan terus melakukan monitoring dari pusat karena sistemnya secara online.

“Kami tadi sudah mendengar paparan dari Pemda Muna dan Mubar terkait progres pencapaian atas pencegahan korupsi. Dan ini kedatangan kami pertama ke sini dalam pencegahan tapi sudah berapa kali lakukan pertemuan di Pemprov Sultra,” kata Hery di depan awak media, Selasa (28/8/2018).

Sementara itu, Bupati Muna, LM. Rusman Emba, mengatakan banyak hal menjadi prosedural atau mekanisme administrasi yang harus dibenahi terkait delapan sektor tersebut dan dibutuhkan ketegasan dari kepala daerah.

“Tentu kami akan menyesuaiakan apa yang menjadi mekanisme dari KPK RI dalam melakukan monitoring dan evaluasi. Ketika itu tidak dilaksanakan akan ada konsekuensi dan itu komitmen kami bersama dalam pencegahan korupsi,” pungkas Rusman Emba.

Laporan: Arto Rasyid
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan