KPK Warning Aktivitas Penambangan Ilegal di Kolaka Utara

  • Bagikan
Aktivitas penambangan salah satu perusahaan tambang di Kolut yang diunggah oleh La Oed Syarif, Selasa (25/6/2019). (Foto: Istimewa).
Aktivitas penambangan salah satu perusahaan tambang di Kolut yang diunggah oleh La Oed Syarif, Selasa (25/6/2019). (Foto: Istimewa).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kehadiran Wakil ketua KPK, La Ode Syarif, di Sulawesi Tenggara (Sultra), nampaknya tidak hanya dalam rangka kunjungan semata.

Diam-diam sejumlah perusahaan tambang yang diduga bermasalah telah dibidik oleh KPK. Salah satunya perusahaan tambang yang sedang beroperasi di Kolaka Utara (Kolut).

Dalam tulisannya di tweeter, La Ode Syarif mewarning aktivitas salah satu perusahaan tambang yang ada di Kolut.

“KPK mengimbau dan membantu Pemprov Sultra, Polda-Mabes, Bareskrim Polri, Kementerian ESDM, Kementerian LHK, untuk melakukan penegakan hukum penambangan ilegal di Kolut,” ujar Syarif dalam tweetnya, Selasa (25/6/2019).

Sepertinya sebuah peringatan serius terhadap perusahaan tambang yang beroperasi di Kolut.

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan