KPK Warning Empat Daerah di Kepton

  • Bagikan
Koordinator Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Kosupga) KPK Wilayah Sultra, Hery Nurdin. (Foto: Zarmin/ SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM:BAUBAUKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar monitoring dan evaluasi (Monev) bagi empat daerah di Kepulauan Buton (Kepton), yakni Kota Baubau, Kabupaten Buton, Buton Tengah (Buteng) dan Buton Selatan.

Kegiatan yang dipusatkan di aula Sekretariat Kota Baubau Palagimata tersebut, KPK mengingatkan ke empat pemerintah aerah (Pemda) agar memperbaiki sistim tata kelola pemerintahan.

Koordinator Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Kosupga) KPK Wilayah Sultra, Hery Nurdin, membeberkan terdapat delapan rekomendasi yang harus dibenahi empat Pemda tersebut. yakni e-budgeting, pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), manajemen aset, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan perencanaan penganggaran.

“Kalau tidak ada kemauan Pemda melakukan perubahan, siap-siap dengan penindakan. Kami sudah warning itu,” kata Hery saat dikonfirmasi sejumlah awak media usai Monev empat Pemda di aula Palagimata Baubau, Rabu (29/8/2018) malam.

Hery mengatakan, sistem pengendalian yang lemah memungkinkan terjadi korupsi. Terutama pada sektor pengadaan barang dan jasa, termasuk pada perencanaan dan penganggaran. Modusnya dengan cara persekongkolan untuk memperkaya diri atau orang lain yang menyebabkan kerugian negara.

“Akhir tahun ini kita lihat progresnya. Pimpinan menyampaikan kepada kami, kalau tidak ada progres yang signifikan, tim pencegahan balik kanan dan tim penindakan akan masuk. Ingat itu ancamannya 20 tahun penjara. Jika masih korupsi, saya sudah sampaikan tadi mereka untuk siap-siap memakai rompi orange dijadiin tersangka,” tegasnya.

Semenatar itu, Sekretaris Kota (Sekot) Baubau, Roni Muhtar, menilai semua rekomendasi yang disampaikan lembaga anti rasuah tersebut merupakan hal positif untuk ditindaklanjuti.

Bahkan di depan sejumlah awak media, Jendral PNS Baubau ini mengaku, telah berkomitmen agar praktek korupsi di daerahnya tidak akan terjadi.

“Bagi kita di Baubau komitmen ini sejak dari dulu dijadikan komitemen bersama dan semoga dengan rekomendasi tadi itu dalam waktu cepat dilakukan tindaklanjut. Artinya diupayakan agar tidak ada praktek – praktek seperti itu (Korupsi),” pungkasnya.

Laporan : Zarmin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan