KPP Pratama Kendari Target Penerimaan Pajak Meningkat 20 Persen

  • Bagikan
Kepala KPP Pratama Kendari, Joko Rahutomo. (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM).
Kepala KPP Pratama Kendari, Joko Rahutomo. (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kantor Pelayanan Perpajakan (KPP) Pratama Kendari menargetkan penerimaan pajak pada 2019 meningkat sebesar 20 persen dari tahun lalu.

“Penetapan target pahak KPP Pratama Kendari nanti pada akhir Februari 2019 dan target pajak akan meningkat minimal 20 persen dari tahun lalu,” kata Kepala KPP Pratama Kendari, Joko Rahutomo saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (1/2/2019).

Peningkatan pajak tersebut, munurutnya karena banyaknya perusahaan-perusahaan di Sultra yang berkembang.

“Saat ini pertumbuhan ekonomi di Sultra mulai hidup dilihat dari meningkatnya pembayaran pajak, terutama dari sektor pertambangan,” ucap Joko.

Joko menambahkan, peningkatan pajak 2019 akan sama dengan tahun sebelumnya jika perusahaan tambang masih berjalan dan taat dalam membayar pajak. Kemudian didukung dari sektor pemerintah daerah.

“Jika ada perusahaan yang tidak membayar pajak akan dikasih surat peringatakan, dan jika itu tidak dindahkan kantor pajak akan megluarkan surat penyitaan,” tegasnya.

Joko menerangkan, perusahaan wajib pajak adalah yang mendapatkan keuntungan dari usahanya, jika tidak maka perusahaan tersebut tidak diwajibkan membayar pajak.

” Pembayaran pajak tidak wajib untuk perusahaan yang dalam kondisi tidak menguntungkan, begitupun juga pajak perorangan jika gajinya tidak cukup Rp 4,5 juta perbulan juga tidak wajib pajak,” tutupnya

Laporan: Wa Rifin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan