KPU Belum Sosialisasi Pilwali ke Pemilih Disabilitas

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Meski telah mendata sebanyak 170 pemilih disabilitas, tetapi KPUD Kota Kendari ternyata belum melakukan sosialisasi ke pemilih berkebutuhan khusus tersebut. Padahal pihak penyelenggara pemilu tersebut telah melakukan sosialisasi Pilwali Kendari 2017 ke masyarakat umum.

Dikatakan Anggota KPUD Kota Kendari, Yasir, Selasa (29/11/2016) sore. “Sampai saat ini belum ada sosialisasi ke mereka. Sekarang baru sosialisasi secara umum di masyarakat,” katanya.

Padahal pemilih disabilitas ini sendiri memiliki hak untuk memilih berdasarkan undang-undang nomor 8 tahun 2012 tentang pemilih tuna netra, tuna daksa, dan pemilih lain yang mempunyai halangan fisik lainnya dapat dibantu dalam menyalurkan hak pilihnya. 

Yasir meyakinkan jika nanti pihaknya akan melakukan sosialisasi ke pemilih berkebutuhan khusus tersebut. Sosialisasi tersebut akan dilakukan berdasarkan alat bantu yang memudahkan mereka. “Nanti akan ada sosialisasi langsung melalui komunitas mereka dengan menggunakan alat peraga yang bisa mereka pahami,” tegasnya.

Saat ini pihak KPUD Kota Kendari telah mendata pemilih berkebutuhan khusus tersebut yang tersebar di berbagai wilayah Kota Kendari. Pemilih tersebut meliputi tuna daksa sebanyak 23 orang. Tuna netra tercatat ada 28 orang. Tuna rungu berjumlah 49 orang. Tuna grahita terdata 22 orang dan pemilih berkebutuhan khusus lainnya sebanyak 48 orang. “Dari data ini nantinya kita sudah bisa tahu di TPS mana saja yang memerlukan perlakuan khusus terhadap pemilih yang berkebutuhan khusus,” katanya.

Yasir menambahkan, untuk perlakuan ke pemilih disabilitas saat memilih nantinya akan disiapkan alat bantu yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Selain itu, mereka juga akan dibantu oleh orang yang dipercaya dari pihak penyelenggara. “Jadi ada perlakuan khusus untuk mereka agar memudahkan mereka untuk memilih. Tapi tetap memilihnya di TPS, bukan lagi mereka yang didatangi,” tandasnya

Reporter: Didul Interisti

  • Bagikan