KPU Buteng Kerahkan PPS dan PPK Untuk Tertibkan APK Liar

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: BUTENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton Tengah membatalkan rencana penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) liar yang masih terpasang di sejumlah tempat, bersama Pol PP dan Panwas. Pembatalan ini dilakukan karena ketidaktersediaan anggaran.

Komisioner KPU Buteng, Rinto Agus Harkat menjelaskan penertiban APK sesuai jadwal yang dilampirkan dalam surat dibatalkan karena ada misskomunikasi antara KPU dengan pihak Pol PP, khususnya berkaitan dengan pendanaan. 

“Komunikasi awal yang belum terlalu jelas dengan Pol PP. Pemahaman KPU pembongkaran dari APK itu saya kira tugas dari mereka (Pol PP-red),” kata Rinto, Selasa (29/11/2016) siang.

Menurut Rinto, Pol PP meminta anggaran untuk penertiban APK ini, namun KPU belum mengalokasikan anggaran untuk penertiban.

“Setelah sampai surat disini bahwa mereka mencoba untuk meminta anggaran pembongkaran itu, sementara kami belum mengalokasikan anggaran pembongkaran itu,” ujarnya.

Terkait penertiban tersebut, kata Rinto, untuk sementara ditarik untuk dibicarakan kembali. Karena itu ditugaskan oleh KPU maka pihaknya akan mengambil alih kembali itu.

“Sekarang kami instruksikan tingkat bawah kami khususnya PPK dan PPS untuk melakukan penertiban itu tidak lagi meminta pihak Pemda yakni Pol PP untuk menindak lanjuti penertiban itu,” ungkap Rinto.

Untuk rencana ini, lanjut Rinto, pihaknya sudah melakukan rapat dengan PPK dan PPS saat pembahasan DPS dan bahkam pihak KPU sudah menindaklanjuti dengan surat untuk penertiban APK ini.

“Kami sudah melakukan rapat dengan PPK dan PPS dalam Rakor terkait dengan DPS yang dihasilkan ini, tapi kita selingi dengan penertiban itu. Bahkan kita sudah tindak lanjuti dengan surat kepada pihak PPK dan PPS,” pungkasnya.

Reporter: Ali Mariati

  • Bagikan