KPUD Buteng Mulai Buka Pendaftaran Bacaleg 2019

  • Bagikan
ketua KPU Buton Tengah, La Ode Nuriadin (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)
ketua KPU Buton Tengah, La Ode Nuriadin (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Berdasarkan surat pengumuman bernomor 93/PL.01.4-PU/7414/KPU-Kab/VII/2018, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Buton Tengah (Buteng) mulai buka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) pada Pemilihan Umum Tahun 2019.

Pendaftaran Bacaleg yang mulai pada tanggal 4 – 14 Juli 2018, diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para petinggi partai untuk mendaftarkan para bakal calonnya untuk bertarung pada pilcaleg 2019.

Ketua KPUD Buteng, La Ode Nuriadin, mengatakan ketentuan dalam pengajuan Bacaleg, akan dilakukan oleh pimpinan partai politik (Parpol) dengan langsung datang ke kantor KPU Buteng. Dan wajib mengisi biodata Bacalegnya dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Hal ini sesuai dengan PKPU nomor 20 tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,” tuturnya saat dikonfirmaai oleh sejumlah media, Senin (1/7/2018).

Pada pengajuan Bacaleg ini, tambah Nuriadin, para petinggi Parpol harus memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap dapilnya. “dan itu wajib diadakan,”tegasnya

“Olehnya itu, kami menghimbau kepada semua petinggi Parpol di Buteng untuk tidak mendaftar pada hari-hari terakhir, karena akan rumit nantinya jika ada dokumen yang belum lengkap atau tercukupi sementara waktunya sudah selesai,” tutupnya

Laporan: Ali Tidar
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan