KPU Buton Buka 103 Posko untuk Lindungi Hak Pilih

  • Bagikan
Komisioner KPU Kabupaten Buton, Rahmatia, Jumat (5/10/2018) (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)
Komisioner KPU Kabupaten Buton, Rahmatia, Jumat (5/10/2018) (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara membuka 103 posko gerakan melindungi hak pilih (GMHP) yang dilakukan secara berjenjang yaitu di Sekretariat PPS, PPK, dan KPU Buton yang akan dibuka selama satu bulan yaitu sejak 1-28 Oktober 2018.

Komisioner KPU Kabupaten Buton, Rahmatia, mengatakan GMHP tersebut dibentuk sebagai tindak lanjut dari intruksi KPU RI dengan tujuan untuk melindungi seluruh masyarakat yang telah memiliki hak untuk memilih pada pemilu 17 April 2019 mendatang.

“KPU Buton sekarang lagi proses pemasangan posko GMHP, tinggal tiga PPS ini yang belum, tapi Insya Allah besok sudah 100 persen selesai semua, posko itu kita pasang di 95 Sekretariat PPS, 7 Sekretariat PPK dan 1 di KPU kabupaten,” kata Rahmatia di kantornya, Jumat (5/10/2018).

Posko GMHP itu, lanjut Rahmatia, bisa diperuntukan bagi masyarakat yang belum terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) tapi sudah memenuhi syarat sebagai wajib pilih yang dibuktikan dengan KTP-el.

“Jadi bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat menjadi wajib pilih, boleh datang ke posko GMHP dengan cara membawa KTP elektornik supaya dimasukan di dalam DPTHP 1,” ujarnya.

Sementara itu, bagi pemilih pemula yang pada 17 April 2019 sudah berusia 17 tahun, bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2019 mendatang dengan membawa surat keterangan khusus dari Disdukcapil Buton. Sebab menurut dia, saat ini Disdukcapil terus melakukan perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula, meskipun KTP-nya belum bisa diambil karena belum berusia 17 tahun.

“Untuk total berapa jumlah pemilih pemilih di Buton belum bisa kami pastiksn karena inikan masih terus berproses hingga 17 April nanti, tapi pada penetapan DPT pada 21 Agustus lalu itu mereka sudah masuk dalam DPT,” jelas Rahmatia.

Laporan: La Ode Ali
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan