KPU Buton Mulai Buka Pendaftaran pada September 2016

  • Bagikan
Ketua KPU Kabupaten Buton, Alimudin (FOTO: LA ODE ALI/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton belum membuka pendaftaran bakal calon Bupati Buton yang akan bertarung di Pilkada periode 2017-2022. Pasalnya, KPU masih menunggu tahapan Pilkada secara nasional.

Ketua KPU Buton, Alimudin mengatakan, pihaknya belum berani membuka pendaftaran sebelum ada regulasi yang mengatur dari pemerintah pusat, karena pada prinsipnya KPU masih menunggu tahapan secara nasional. Namun, berdasarkan estimasi hitungan mundur Peraturan KPU II Tahun 2015, pendaftaran akan dilakukan pada September 2016.

\”Pada prinsipnya KPU yang melakukan tahapan hari ini menunggu tahapan secara nasional. Ya kita punya estimasi itu sekitar awal September,\” katanya saat ditemui dikantornya, baru-baru ini.

Alimudin menjelaskan, sesuai PKPU II Tahun 2015, tahapan berjalan selama satu tahun. Maka berdasarkan penetapan KPU RI bahwa Pilkada dilaksanakan 17 Februari 2017, proses dimulai pada akhir April 2016.

\”Jadi kalo kita berdasarkan estimasi hitungan mundur, kita hitung harinya sesuai dengan kelender, setelah ditetapkan KPU RI bahwa pelaksanaan Pilkada itu tanggal 15 Februari, itu dia kena akhir bulan April,\” jelasnya.

Mengenai akan adanya bakal calon bupati melalui jalur independen, Alimudin tidak bisa berkomentar banyak. Pasalnya, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi akan adanya calon melalui jalur diluar partai.

\”Kalo independen sampai hari ini kita belum dengar-dengar juga,\” pungkasya.

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan