KPU Buton Temukan 951 Surat Suara Rusak pada Pilgub Sultra

  • Bagikan
Ilustrasi.
Ilustrasi.

SULTRAKINI.COM: BUTON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton, Sulawesi Tenggara, menemukan sebanyak 951 surat suara rusak pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra 2018.

“Surat suara yang masuk setelah disortir hanya 72.398 harusnya 72.595, karena yang rusak 951, maka ada surat suara yg harus ditambah 1.148 lembar,” kata Ketua KPU Buton, Burhan, Senin (18/6/2018).

Dijelaskannya, surat suara yang rusak tersebut terdiri dari beberapa kategori seperti cacat, ada goresan, dan terdapat tanda terhadap calon tertentu. Pihaknya sudah menyampaikan ke KPU Provinsi Sultra untuk digantikan.

“Harusnya satu atau dua hari ini sudah ada gantinya, dan mengenai penyalurannya ke tiap-tiap TPS atau desa akan dilakukan pada 20 hingga 22 Juni termasuk dengan penyaluran C6,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Sultra, Abdul Natsir, mengatakan akan secepatnya mengganti surat suara rusak, termasuk jika terdapat kekurangan surat suara akan segera dipenuhi.

“Kalau hasil penyortiran ada yang rusak, tetap kita akan ganti sesuai berita acara dan secepatnya kita akan penuhi. Kalau kurang kita tambah sesuai kebutuhan,” singkat Natsir melalui sambungan telepon.

 

Laporan: La Ode Ali
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan