KPU Butur Bimtek kepada 69 PPS di Kecamatan Kulisusu

  • Bagikan
Suasana Bimtek PPS Kecamatan Kulisusu Kabupaten Butur. (Foto: Ardian Saban/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON UTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Buton Utara (Butur), menggelar bimbingan tehnis (Bimtek) kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Kecamatan Kulisusu di Hotel HB, Selasa (16/6/2020).

Ketua KPU Butur, Hasruddin, mengatakan setelah pelantikan PPS, tahapan yang paling mendesak itu adalah proses pembentukan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP). Dimana untuk tahapan pembentukan PPDP yang dijadwalkan pada 24 Juni—14 Juli 2020.

“Setelah proses pembentukan PPDP akan dilanjutkan dengan proses pendataan wajib pilih, itu yang paling mendesak,” tutur Hasruddin, saat ditemui beberapa awak media.

Ia mengatakan dalam pelaksanaan bimtek tersebut mengacu pada protokol kesehatan Covid-19.

“Pada hari ini Kecamatan Kulisusu. kemudian besok kami menggabung Kecamatan Kulisusu Utara dan Kulisusu Barat,” ucapnya. 

Lebih lanjut kata dia, dalam materi pelaksanaan Bimtek ini, yakni tata kelola kerja PPS dalam proses penyelenggara tahapan pilkada tahun 2020.

“Materi yang kami berikan yang pertama itu proses tata kerja, tata kerja PPS. Kemudian, menyangkut masalah hukum dibawakan oleh divisi hukum tentang kode etik. Divisi SDM tadi membawakan materi tentang sosialisasi tahapan. Begitu juga divisi tekhnis, tekhnis penyelenggaraan di sampaikan secara umum tadi,” imbuhnya.

Terkait dengan persoalan tekhnis penyelenggraan katanya, sama dengan Pilkada sebelumnya, hanya kata dia, hanya saja jali ini harus mengacu pada protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid-19.

“Tujuan Bimtek ini adalah memberi pemahaman dan pembekalan kepada PPS kita untuk menjalankan tugas-tugasnya di lapangan,”tutupnya.

Diketahui Jumlah anggota PPS untuk Kecamatan Kulisusu sebanyak 69 dari 23 desa/kelurahan.

Laporan: Ardian Saban

  • Bagikan