KPU Instruksikan Panitia Pemilu Usut Warga Buteng Belum Terdata Wajib Pilih

  • Bagikan
Anggota KPUD Buton Tengah melakukan rapat Koordinasi bersama PPK, PPS, Panwas, dan Disdukcapil di pelataran KPUD Buteng sehubungan DPSHP dan permasalahan jelang Pemilu 2019, Kamis (9/8/2018). (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)
Anggota KPUD Buton Tengah melakukan rapat Koordinasi bersama PPK, PPS, Panwas, dan Disdukcapil di pelataran KPUD Buteng sehubungan DPSHP dan permasalahan jelang Pemilu 2019, Kamis (9/8/2018). (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Penyusunan akhir Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan atau DPSHP menghadapi Pemilu 2019, dirapatkan Komisi Pemilihan Umum Daerah Buton Tengah, Rabu (9/8/2018). Selain membahas pendataan, KPUD Buteng juga membahas kendala panitia setiap kecamatan sampai kinerja mereka selama ini.

Berdasarkan identifikasi masalah oleh Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara, terdapat sejumlah masalah di lapangan, misalnya nama dan NIK pemilih berbeda, pemilih berstatus meninggal, dan pekerja di luar daerah seperti dari Jawa.

Beranjang dari persoalan itu, pihaknya menginstruksikan semua PPK dan PPS proaktif dalam mengidentifikasi kembali warga Buteng yang belum terdata dan saling berkoordinasi. Daftar pemilih sementara untuk Pemilu 2019, mengacu pada daftar pemilih tetap atau DPT pada Pilkada 2018. Guna data dihasilkan falid, pihaknya kembali mencocokkan data di lapangan.

“Sehingga data Pemilu kita nanti bisa valid, Karena ujung tombaknya KPU ada sama PPK dan PPS. Kalau hasil DPSHP ini belum ada, karena tingkat PPS masih pleno,” terang Koordinator Data Pemilih, Arwahid kepada SultraKini.Com, Kamis (9/8/2018).

KPUD Buteng juga sebelumnya menggelar sosialisasi tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu 2019 pada 3 Juli lalu.

Laporan: Ali Tidar
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan