KPU Jangan Diintervensi Dalam PSU Jilid II Muna

  • Bagikan
Ketua KPU Sultra, Hidayatullah. (dok : SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM:KENDARI- Menjelang Pemungutan Suara Ulang (Jilid) II Kabupaten Muna yakni di TPS empat Wamponiki dan raha I yang rencananya digelar 19 Juni 2016, KPU Provinsi Sultra, menantang KPU Kabupaten Muna untuk lebih tegas dan kompak serta tidak mudah diintervensi oleh siapapun juga termasuk pasangan Calon Kepala Daerah.

 

Pernyataan ini disampaikan Ketua KPU Provinsi Sultra, Hidayatullah kepada awak media, Selasa (14/6/2016). Menurutnya langkah yang dilakukan KPU Muna harus benar-benar obyektif. \”Secara persiapan kami melihat KPU Muna sudah sangat siap, mudah-mudahan PSU Jilid II bisa berjalan sesuai harapan masyarakat dan tidak ada kendala lagi,\” harapnya.

 

Dayat menegaskan, jika tidak akan ada lagi penundaan pelaksanaan PSU jilid II tersebut, sebab secara kelembagaan dirinya selalu melakukan koordinasi dengan KPU Muna serta pihak terkait lainnya, termasuk persiapan validasi data pemilu, serta hal-hal yang menyangkut proses tahapan sudah berjalan.

 

\”Ini harus terlaksana sesuai tanggal yang sudah ditetapkan bersama, kalau ada pihak yang mencoba mengganggu jalannya PSU, itu ada pihak kemanan yang ditugaskan untuk menangani, tugas KPU hanya menyelenggarakan dan mensukseskan pelaksanaan PSU,\” tegasnya.

 

Mantan Anggota KPU Kota Kendari ini juga mengatakan, jika KPU Muna tidak siap maka KPU Provinsi siap mengambil alih tahapan PSU yang dilaksanakan kedua kali tersebut.

 

\”KPU sekali lagi harus kompak dan jangan terintimidasi dengan tekanan-tekanan yang ada, kalau KPU tidak mampu melaksanakan, sampaikan ke KPU Provinsi agar diambil alih,\” tantangnya.

  • Bagikan