KPU Kendari Imbau PPK dan PPS Jaga Integritas

  • Bagikan
Komisioner KPU Kendari, Asril . (Foto: La Ismeid/SULTRAKINI.COM).
Komisioner KPU Kendari, Asril . (Foto: La Ismeid/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari mengimbau kepada anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk tetap menjaga integritas penyelenggara pemilu.

Komisioner KPU Kota Kendari Asril mengatakan,dalam bekerja anggota PPK dan PPS harus berpedoman tiga hal, pertama Profesional, bekerja sesuai dengan kewenangan dan kewajiban berdasarkan aturan berlaku.

Terus berintegritas, bekerja dengan komitmen yang tinggi dan jujur. Dan paling penting adalah netralitas, tidak memihak pihak manapun atau kelompok caleg tertentu.

“Anggota PPK dan PPS jika ada yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi pemberhentian,” ujar Asril Kamis (10/1/2019).

Belum lama ini, lanjut Asril, KPU sudah memberhentikan anggota PPK, dan sepuluh anggota PPS Kecamatan Abeli, karena terbukti bertemu salah satu caleg Kota Kendari.

“PPKnya kami lansung berhentikan tetap, sedang 10 anggota PPS diberi teguran keras oleh DKPP. Mereka itu penyelenggara pemilu tidak boleh menemui caleg dan turut serta berkumpul dengan tim sukses,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam kurung waktu tiga bulan sebelum pemilu, anggora PPK dan PPS harus berperan aktif untuk meningkatkan partisipasi pemilih dengan cara terus mensosialisasi kepada masyarakat.

Laporan: La Ismeid
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan