SULTRAKINI.COM: KENDARI – Untuk menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendari, resmi menyerahkan salinan Daftar Pemilu (DPT) dalam bentuk softcopy kepada Masing-masing partai politik (Parpol) dan juga kepada Bawaslu serta Disdukcapil setempat, Senin (27/8/2018) malam .
“Selain itu juga kita menyerahkan salinan DPT dalam bentuk hardcopy sebanyak tiga rangkap kepada PPK kemudian diteruskan kepada PPS untuk diumumkan di kantor keluarahan dan tempat strategis dalam wilayah PPS/keluarahan yang bersangkutan,” ujar Ketua KPU Kendari Jumwal Saleh, Selasa (28/8/2018).
Ia mengatakan, penyerahan salinan DPT ini sebagai pengejawantahan dari PKPU Nomor 11 Tahun 2018 Pasal 32 ayat 8-12.
Bentuk salinan itu berguna untuk sinkronisasi data. Sehingga setiap kandidat calon legislatif memiliki data acuan pemilih.
Adapun jumlah DPT Pemilu 2019 sebanyak 188.224, terdiri laki-laki 93.040 dan perempuan 95.184, dan pemilihnya tersebar 970 TPS pada 10 Kecamatan di Kota Kendari.
Laporan:La Ismeid
Editor: Habiruddin Daeng