KPU Kendari Sosialisasi Gerakan Melindungi Hak Pilih

  • Bagikan
Komisioner KPU Kota Kendari, Asril. (Foto: La Ismeid/SULTRAKINI.COM).
Komisioner KPU Kota Kendari, Asril. (Foto: La Ismeid/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendari mensosialisasikan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) Pemilu 2019 di Kantor Kecamatan Mandonga, Rabu (17/10/2018).

Gerakan ini dilatar belakangi karena masih banyaknya pemilih yang belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan mencegah adanya pemilih ganda.

Pada sosialisasi ini KPU Kendari mengingatkan masyarakat untuk mengecek data diri, agar proses pemutakhiran daftar pemilih tak ada satu pemilih terlewatkan.

Untuk mengetahui data diri, setiap masyarkat yang telah berusia wajib pilih, cukup datang di kantor lurah dan kecamatan yang merupakan sekretariat PPS dan PPK.

Atau melakukan pengecekan melalui website www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Juga bisa mendownload aplikasi mobile dari KPU RI PEMILU 2019.

Komisioner KPU Kota Kendari, Asril, mengatakan bahwa pihaknya secara serentak mensosialisasikan GMPH.

“Aplikasi ini memudahkan masyarakat yang sudah berumur 17 tahun untuk mengetahui apakah dia sudah terdaftar atau belum menjadi peserta pemilu,” ujar Asril usai pelaksanaan kegiatan sosialisasi.

Asril menambahkan bahwa ada penambahan jumlah TPS di Kota Kendari, dari 532 saat Pilkada serentak 2018 menjadi 970 pada Pemilu 2019.

Laporan: La Ismeid
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan