KPU Kota Kendari Siap Seleksi PPK dan PPS

  • Bagikan
ilustrasi

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Setelah melakukan sosialisasi terkait Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di hadapan Camat, Lurah, dan LPM, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari bersiap melakukan penerimaan anggota PPK dan PPS.

 

Disampaikan Ketua KPU Kota Kendari, Hayani Imbu saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/6/2016) lalu, saat ini pihaknya sedang menunggu pelaksanaan tahapan tersebut. \”Kita menunggu tanggal 21 Juni 2016, akan umumkan seleksi penerimaan PPK dan PPS. Di dalamnya nanti ada jadwal seleksinya, jumlah honornya, dan persyaratannya,\” terang Hayani.

 

Menurut Hayani, saat ini KPU Kota Kendari telah merampungkan semua kelengkapan yang diperlukan saat tahapan tersebut dimulai. Lanjutnya, akan ada tiga tahap dalam proses seleksi nanti. \”Semuanya sudah lengkap, tinggal menunggu waktunya saja. Seleksinya nanti terdiri 3 tahap. Seleksi admintrasi, tulis, dan wawancara,\” kata Hayani.

 

Untuk PPS menurut Hayani diusulkan bersama oleh Lurah dan LPM sebanyak 6 orang dan akan dikerucutkan menjadi tiga oleh KPU. Sementara itu, untuk PPK para peminat harus mendaftar langsung ke KPU Kota Kendari.

 

\”PPS kan dia usulan bersama LPM dan Lurah sebanyak 6 orang yang akan diseleksi di KPU menjadi 3 orang saja. Kalau PPK dia lewat KPU daftarnya,\” jelas Hayani.

 

Ia menjelaskan, untuk seleksi PPK, tahapannya di mulai dari seleksi administrasi, tertulis, dan wawancara. Tambahnya lagi, untuk seleksi wawancara maksimal yang mengikutinya 10 orang setiap kecamatan.

 

\”Jadi dari seleksi administrasi ke tertulis itu berjalan normal. Artinya berapapun yang lolos dari seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi tulis. Namun, dari seleksi tulis ke wawancara itu maksimal 10 orang setiap kecamatan,\” beber Hayani.

 

Menurutnya, kalaupun nanti saat masuk tahap wawancara peserta di satu kecamatan kurang dari 10 orang, maka itu tidak menjadi masalah karena menurutnya PPK yang dibutuhkan setiap kecamatan 5 orang.

  • Bagikan