KPU Muna Barat Mulai Distribusikan Formulir C6 Kepada 51.495 Pemilih

  • Bagikan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna Barat, Al Munardin. (Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT- KPU Muna Barat akan mendistribusikan kartu pemberitahuan memilih C.6 yang akan dimulai dari tanggal 6 hingga 12 Februari 2017.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna Barat, Al Munardin kepada SULTRAKINI.COM, Senin (30/01/2017).

“Kepada PPS selaku penyelenggara pilkada saya harap berlaku adil dan tepat mendistribusikan formulir C.6,” ungkapnya. 

Selain itu ia menghimbau kepada masing-masing pasangan calon untuk mempersiapkan seluruh petugas atau saksi dan relawannya dengan menunjukan surat mandat dari paslon untuk bersama-sama Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) diwilayah masing-masing untuk melakukan penyaluran C.6.

Untuk menghindari penyalahgunaan dalam pelaksanaan pembagian C.6 baik itu yang terbagi atau di ketemukan sudah meninggal atau merantau (tidak ada ditempat) untuk dimuat dalam berita acara dan ditandatangani secara bersama-sama.

Selain yang tidak terdaftar dalam DPT tetapi memiliki e-KTP atau Suket dapat memilih di TPS sesuai alamat yang tercantum dalam identitas tersebut dan waktu memilih mulai pukul 12.00 hingga 13.00 pada saat pemilihan.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga atau masyarakat  atau petugas dari masing-masing agar mengawasi para pemilih jangan sampai ada pemilih siluman di TPS tempat pemilihan berlangsung,” tutup Al-Munardin.

Laporan : Akhir Sanjaya

  • Bagikan