KPU Sultra Kembalikan Berkas Bacaleg PAN dan Nasdem

  • Bagikan
Ketua DPW Nasdem Tony Herbiasyah menyetor berkas Bacaleg di KPU Sultra, Senin (16/7/2018). (La Ismeid/SULTRAKINI.COM)
Ketua DPW Nasdem Tony Herbiasyah menyetor berkas Bacaleg di KPU Sultra, Senin (16/7/2018). (La Ismeid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra), mengembalikan berkas bakal calon legelatif (Bacaleg) Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang tidak memenuhi persyaratan.

Komisioner KPU Sultra Iwan Rompo, mengungkapkan, untuk Nasdem formulir syarat calon model B1 belum sah karena ada beberapa Dapil tidak disertai foto Bacaleg.

Sementara, PAN terkait keabsahan tanda tangan Sekertaris PAN Adriatma Dwi Putra ADP, pada salah satu caleg. Pihaknya tidak menyakini bahwa yang bertanda tangan di formulir Bacaleg itu adalah ADP.

Sebab dibuktikan setelah diperiksa beberapa dokument tanda tangan ADP ada sedikit perbedaan tanda tangan dengan yang ada di formulir Bacaleg

“Makanya Kami kembalikan berkas Bacaleg dari PAN guna melakukan perbaikan sampai batas akhir  pendaftaran pada 17 Juli 2018,” ujar Iwan Rompo kepada SultraKini.com, Senin (16/7/2018).

Ketua DPW Partai Nasdem Sultra, Tony Herbiansyah, mengatakan terkait adanya kekurangan dokument persyaratan calon akan dipenuhi.

“Insya Allah besok, Selasa 17 Juli, sudah rampung untuk perbaikan yang dimintah oleh KPU,” terang Bupati Kolaka Timur ini.

Laporan: La Ismeid
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan