KPU Sultra Verifikasi Faktual Dua Parpol Baru

  • Bagikan
KPU Sultra saat memverifikasi secara faktual DPW PSI Sultra. (Foto: Didul Interisti/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan verifikasi faktual Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sultra, Sabtu (16/12/2017).

Dikatakan Ketua KPU Sultra, Hidayatullah, verifikasi faktual dilakukan untuk memastikan keabsahan dan kebenaran persyaratan kedua partai tersebut.

“Keabsahan dan kebenaran yang dimaksud terkait jumlah dan susunan kepengurusan,” terang Hidayatullah di Sekretariat DPW PSI Sultra.

Selain itu, jumlah keterwakilan perempuan dalam partai minimal 30 persen dari pengurus juga diperiksa KPU. Lalu terkait juga keabsahan dan kebenaran domisili kantor atau sekretariat partai.

“Ketiganya (persyaratan) kami cross check kebenarannya bersama dengan susunan kepengurusan dan kebenaran ketua, sekretaris, dan bendahara,” jelas Hidayatullah.

Verifikasi faktual sendiri berlangsung sejak 15 hingga 21 Desember mendatang. Pada gelombang pertama ini, KPU hanya melakukan verifikasi kepada dua partai. Hal ini disebabkan partai Garuda dan Berkarya dinyatakan tak lolos verifikasi administrasi.

Laporan: Didul Interisti

  • Bagikan