KPU Temukan Data Ganda di Berkas Parpol di Mubar

  • Bagikan
Anggota KPUD Muna Barat Divisi Hukum, Laode Fatahudin.(Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT- Komisi Pemilihan Umum Daerah Muna Barat (Mubar), menemukan sejumlah data ganda saat verifikasi berkas pendaftaran partai politik (parpol) di pemilihan Pemilu 2019. Berkas ganda yang ditemukan, ternyata terjadi disetiap berkas administrasi 12 parpol yang masuk, baik secara internal maupun eksternal.

Anggota KPU Mubar Divisi Hukum, Laode Fatahudin, menjelaskan, data ganda keanggotaan parpol itu diantaranya data ganda dalam berkas keanggotaan di satu partai. Ada pula data ganda keanggotaan di lintas partai. Namun, KPUD Mubar belum menemukan adanya indikasi pengurus dari unsur PNS, TNI, dan POLRI.

“Kegandaan KTA dan KTP satu nama ada di tiga partai atau ganda silang. 

Jadi ada satu nama terdaftar di tiga parpol, yaitu Nida Indrasari warga Kecamatan Barangka, Desa Barangka, terdaftar di partai golongan Karya (Golkar), Perindo, dan PKB,” terang Fatahudin, Senin (30/10/2017).

Menindak lanjuti hal ini, KPUD Mubar akan membentuk tim khusus untuk melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi langsung orang yang bersangkutan untuk meminta penjelasan dan untuk diberikan pilihan, agar memilih salah satu dari partai tersebut.

“Data ganda kependudukan dideteksi melalui nomor induk kependudukan, jadi semua partai ada data ganda sama dengan partai lain,” ucap Fatahudin.

Dia menghimbau kepada sejumlah parpol yang merasa kepengurusan belum lengkap atau data ganda, segera melalukan koordinasi di KPUD dalam rangka menghadapi masa perbaikan.

Menanggapi hal ini, Ketua KPUD Mubar Al Munardin menilai, perlu adanya para parpol ini untuk melakukan koordinasi dengan KPU.

“KPU memiliki tagline, yaitu “KPU Melayani”, tentunya para parpol janganlah enggan untuk datang silaturahmi dengan KPU, agar kita memberikan petunjuk supaya tidak terjadi kekeliruan kedepanya,” kata Al Munardin.

Laporan: Akhir Sanjaya

  • Bagikan