KPU Tetapkan Pasangan AMAN Pemenang Pilgub Sultra

  • Bagikan
Rekapitulasi suara tingkat provinsi untuk Pilgub Sultra di Wonua Monapa Konsel, Sabtu (7/7/2018) (Foto: Ismeid/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Ali Mazi-Lukman Abunawas (AMAN), sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah Sultra 2018.

Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilgub Sultra di Hotel Wonua Monapa, Kabupaten Konsel, Sabtu (7/7/2018) malam.

Hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada di 17 kabupaten dan kota se-Sultra menempatkan perolehan suara Paslon nomor urut satu (AMAN) sebesar 495.880 atau 43,68 persen, disusul Paslon nomor urut tiga Rusda Mahmud-Sjafei Kahar pada posisi kedua dengan perolehan 358.537 suara atau 31,58 persen, lalu Paslon nomor urut dua Asrun-Hugua dengan perolehan sebesar 280.765 atau 24,73 persen.

“Total suara sebanyak 1.157.391, suara sah berjumlah 1.135.179 dan jumlah suara tidak sah sebanyak 22.212,” beber Komisioner KPU, Iwan rompo, saat memandu rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi.

Sebelum rapat pleno, terlebih dahulu Ketua KPU Sultra, Abdul Natsir Moethalib membacakan aturan pleno rekapitulasi suara, dimana dipastikan seluruh kotak suara kondisi tersegel. Kemudian KPU Kabupaten/Kota membuka kotak suara tersebut yang disaksikan Bawaslu dan saksi Paslon.

Perhitungan dipandu oleh Iwan Rompo, KPU Provinsi mempersilahkan komisioner KPU kabupaten dan kota mengambil form model DA1-KWK kemudian membacakanya.

Setelah selesai pembacaan dokument tersebut, KPU langsung mempersilahkan kepada saksi calon yang hadir kemudian Bawaslu, untuk memberi sanggahan atau tanggapan hasil pleno.
Karena tidak ada sanggahan atau komplain dari saksi calon, KPU mengesahkan hasil rekapitulasi suara tersebut.

Laporan: La Ismeid
Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan