KPU Tetapkan Tiga Paslon di Pilwali Kota Kendari

  • Bagikan
Ketiga pasangan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kendari tersebut yakni Adriatma Dwi Putra-Sulkarnain, Abdul Rasak-Haris Andi Surahman, dan Zayat Kaimoeddin-Suri Syahriah Mahm

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kendari akhirnya menetapkan tiga pasangan calon yang akan tampil di Pilwali 2017 mendatang. Penetapan tersebut diumumkan pada Rapat Pleno Terbuka di Aula KPUD Kota Kendari, Senin (24/10/2016) siang.

Ketiga pasangan tersebut yakni Adriatma Dwi Putra-Sulkarnain, Abdul Rasak-Haris Andi Surahman, dan Zayat Kaimoeddin-Suri Syahriah Mahmud. 

Hal itu berdasarkan Keputsan KPUD Kota Kendari Nomor 64/KPTS/KPU-Kota-026.433608/Tahun 2016 Tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari Pemilihan Tahun 2017. Penetapan itu turut dihadiri ketiga pasangan calon dengan timnya masing-masing. 

Komisioner KPUD Kota Kendari yang sekaligus Ketua Pokja Pencalonan, Zainal Abidin mengungkapkan, proses pencalonan ini telah melalu berbagai tahapan. Mulai dari pengumuman pendaftaran pasangan calon sampai pada penetapan pasangan calon. “Tahapan pencalonan ini tinggal pengundian dan pengambilan nomor urut yang dijadwalkan Selasa 25 Oktober 2016,” terangnya.

Secara keseluruhan, kata Zainal, ketiga calon telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh KPUD Kota Kendari. “Mulai dari pemenuhan dokumen dan tes kesehatan sudah terpenuhi,” terangnya.

Berdasarkan data yang disampaikan Zainal, pasangan Adriatma Dwi Putra-Sulkarnain sendiri didukung oleh PAN (6 kursi), PKS (4 kursi), dan PKB (1 kursi). Lalu pasangan Abdul Rasak-Haris Andi Surahman didukung oleh Partai Golkar (4 kursi) dan Partai Nasdem (3 kursi). Sedangkan Zayat Kaimoeddin-Suri Syahriah Mahmud didukung PDIP (4 kursi), Demokrat (4 kursi), Hanura (2 kursi), dan PPP (1 kursi).

  • Bagikan