KPUD Baubau Mulai Petakan Pemilih di TPS

  • Bagikan
Rapat evaluasi KPUD Baubau bersama panitia pemilih lainnya yang membahas pemetaan TPS, Jumat (1/6/2018). (Foto: Zarmin/SULTRAKINI.COM)
Rapat evaluasi KPUD Baubau bersama panitia pemilih lainnya yang membahas pemetaan TPS, Jumat (1/6/2018). (Foto: Zarmin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Komisi Pemilihan Umum Daerah Baubau, Sulawesi Tenggara, mulai menyusun pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS), menjelang Pemilu 2019. Langkah itu ditempuh dengan menggelar rapat evaluasi bersama PPK dan PPS di aula KPUD Baubau, Jumat, (1/6/2018).

Koordinator Divisi Perencanaan dan Data KPUD Baubau, Muh. Masri, mengatakan berdasarkan PKPU Nomor 11 Tahun 2018, jumlah pemilih di setiap TPS maksimal 300 pemilih. Namun diharapkan masing-masing TPS mampu menampung kurang dari angka tersebut. Tujuannya, mengantisipasi adanya daftar pemilih tambahan yang hanya menggunakan KTP-el pada hari pemungutan suara.

“Kalau bisa harapan saya itu, maksimal 260 untuk mengantisipasi pemilih tambahan. Jadi TPS yang pemilihnya lebih 270, diupayakan didistribusi lagi pemilihnya,” kata Masri.

Peran serta PPK dan PPS dalam pemetaan TPS juga dibutuhkan pihaknya, demi suksesi Pemilu 2019 di wilayah setempat.

 

Laporan: Zarmin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan