KPUD Buton Belum Tentukan Jadwal Penetapan Calon Terpilih

  • Bagikan
Rapat Koordinasi antara KPUD dan Panwaslu Buton terkait perubahan jadwal penetapan calon terpilih,Jumat(10/03/2027)(Foto: Facebook).

SULTRAKINI.COM: BUTON – Hingga kini,KPUD Kabupaten Buton belum menentukan jadwal penetapan calon terpilih pada Pilkada serentak 15 Februari lalu yang dimenangkan oleh pasangan Samsu Umar Abdul Samiun dan La Bakry(Umar-Bakry).

Hal itu diakui Ketua KPUD Kabupaten Buton,Alimuddin Sikuru.Dikatakan bahwa,penetapan tersebut akan dilakukan Maret ini,namun untuk kepastian tanggalnya pihaknya masih menunggu surat keterangan(Suket) dari Mahmakah Konstitusi(MK) yang akan dikeluarkan 13 Maret 2017 besok.

“Untuk tanggal pastinya kami belum bisa sebutkan,tapi yang pasti Maret ini,karena kami masih menunggu Suket dari MK terkait penetapan daerah yang tidak bersengketa,”kata Ketua KPUD Buton,Alimuddin Sikuru melalui sambungan telepon,Minggu(12/03/2017).

Terkait dengan perubahan jadwal penetapan paslon terpilih,seharusnya dilaksanakan pada 8-10 Maret 2017,pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi bersama Panwaslu Buton pada 10 Maret lalu.Dan disepakati bahwa tahapan penetapan calon akan dilaksanakan 14-16 Maret 2017 melalui surat keputusan KPU.

“Agendanya Suket itu keluar nanti besok Tanggal 13,itu yang kami tunggu,nanti besok kalau sudah ada keputusan dari KPU RI terkait dengan Suket MK itu baru kami menetapkan tanggal pastinya yang jelas tahapannya 14-16 Maret ini,”tutupnya.

Pilkada serentak di Kabupaten Buton 15 Februari 2017 lalu dimenangkan oleh pasangan Umar-Bakry sebagai calon tunggal melawan kotak kosong.

  • Bagikan