KPUD Jadwalkan Pleno Penetapan Calon Terpilih Pilwali Kendari

  • Bagikan
Pasangan ADP-Sul bersama pendukungnya saat meluapkan kegembiraan usai mengetahui menang pada Pilwali Kota Kendari 15 Februari 2017 lalu. (Foto: Didul Interisti/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kendari, siap laksanakan pleno penetapan calon terpilih Walikota dan Wakil Walikota Kendari (Pilwali) 2017. Kesiapan itu setelah diterimanya salinan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI terkait penolakan Perselisihan Hasil Pemilu (PHP).

“Salinan putusannya sudah ada sama Pak Ketua (KPU),” terang Anggota KPUD Kota Kendari, Yasir kepada SultraKini.Com, Rabu (5/04/2017).

Untuk itu KPUD Kota Kendari telah menentukan jadwal penetapan tersebut pada 7 April 2017. 

“Plenonya Insya Allah hari Jumat, 7 April 2017, pukul 9 pagi,” jelasnya.

Soal tempat pelaksanaannya, pihaknya menggunakan salah satu hotel di Kota Kendari yang dianggap mampu menampung banyak tamu mengundang. 

Meski tidak merinci jumlah undangan lanjut Yasir, pastinya KPUD akan mengundang semua calon yang bertarung di Pilwali Kota Kendari 2017. 

“Agendanya cuma pleno penetapan calon. Semua pasangan calon juga kita undang,” pungkasnya.

(Baca: Gugatan Pilwali Kendari Ditolak MK, KPUD Sultra: Keputusannya Final dan Mengikat)

Sebelumnya pada 4 April 2017, MK RI menolak gugatan Pemohon, Abdul Rasak-Haris Andi Surahman, karena tidak memiliki legal standing untuk melakukan gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP).

  • Bagikan