KPUD Kendari Verifikasi Kepengurusan dan Keterwakilan Perempuan Dua Parpol Baru

  • Bagikan
Ketua KPUD Kota Kendari, Ade Suerani (jilbab hitam) saat melakukan verifikasi faktual di DPD PSI Kota Kendari. (Foto: Didul Interisti/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kendari melakukan verifikasi faktual ke Sekretariat Partai Perindo dan PSI Kota Kendari, Selasa (26/12/2017).

Dikatakan Ketua KPUD Kota Kendari, Ade Suerani, verifikasi dilakukan ke kantor kedua partai tersebut untuk mencocokkan kebenaran jumlah dan susunan kepengurusan partai.

Selain itu juga mengecek keterwakilan perempuan dalam kepengurusan serta kebenaran alamat kantor partai.

“Verifikasi keanggotaan kan sementara berjalan. Sekarang kita barengi juga dengan verifikasi kepengurusan, kantor, dan keterwakilan perempuan minimal 30 persen,” terang Ade di Kantor DPD PSI Kota Kendari, Selasa (26/12/2017).

Terkait hasil verifikasi faktual yang dilakukan ke PSI, Ade enggan memberitahukannya. Sebab menurutnya hasilnya baru akan diumumkan kemudian. Namun, dari hasil pantauan SultraKini.Com semua syarat tampaknya dipenuhi PSI Kota Kendari.

Sementara itu, Anggota KPUD Kota Kendari, Zainal Abidin yang melakukan verifikasi faktual di DPD Perindo Kota Kendari mengungkapkan partai tersebut tak ada masalah.

“Berdasarkan hasil verifikasi faktual tadi, maka untuk verifikasi kepengurusan, keterwakilan perempuan, dan keberadaan kantor tidak ada masalah. Semua sesuai dengan data yang ada di SIPOL,” jelas Zainal melalui sambungan telepon kepada SultraKini.Com, Selasa (26/12/2017).

(Baca: Verifikasi Faktual Keanggota Perindo, Sebagian Anggotanya Belum Ditemukan KPUD Kendari)

Untuk diketahui, batas verifikasi faktual KPUD Kendari sendiri terhadap PSI dan Perindo pada 4 Januari 2018.

Laporan: Didul Interisti

  • Bagikan