KPUD Kolaka akan Tertibkan Baliho Calon Kada Februari 2018

  • Bagikan
Kantor KPUD Kolaka. (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Kolaka menjadwalkan penertiban baliho calon bupati dan wakil bupati mulai pertengahan Februari 2018. Dikatakan Sekretaris KPUD Kolaka, Idham, sesuai aturannya saat ini seluruh bahan kampanye calon kada menjadi kewenangan KPU. Sedangkan penertibannya diserahkan ke pihak pemerintah setempat.

“Pertengahan Februari sudah penetapan calon, itu mesti ditertibkan. Kalau saat ini terpasang nda apa-apa karena masih terhitung bagian dari sosialisasi, tapi setelah masuk masa kampanye semuanya dari KPU,” katanya, Senin (5/2/2018).

Dia menambahkan, bahan kampanye yang menjadi tanggungan KPU, berupa baliho, poster, pamflet, dan brosur. “Selain dari itu bisa disediakan oleh tim calon, tetapi semua harus dikooordinasikan ke KPU, seperti baju kaos, pin, dan sebagainya itu bisa,” terangnya.

Dikatakannya, pencetakan bahan kampanye calon kada itu menunggu desain dari masing-masing tim calon. Setelah penetapan nomor urut, desain dan bahasa dari bahan kampanye tersebut nantinya dibahas bersama Panwas. “Nanti akan dilibatkan panwas, kita lihat apakah tata bahasa dan gambarnya sudah ok, tidak melanggar dan menyinggung SARA,” jelasnya.

Terkait pemasangannya, kata Idham, nanti akan diserahkan kepada masing-masing tim dengan koordinasi dari KPU. “Soalnya nanti diprotes lagi, seperti miring dan sebagainya, yang pasti akan diawasi dan sesuai aturannya, dan biaya pemasangannya kita sediakan dan serahkan ke masing-masing tim,” ujarnya.

Laporan: Mirwan

  • Bagikan