KPUD Kolaka Akui Bakar Lembar Jawaban Tes Tertulis Calon PPK

  • Bagikan
Saat Ketua Komisi I DPRD Kolaka, Musdalim berdebat dengan Komisioner KPUD Kolaka, Nur Ali di depan kantor KPUD Kolaka. (Foto: Suparman Sultan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah Kolaka, Nur Ali mengaku bahwa lembaran jawaban bersama soal tes PPK telah mereka musnahkan dengan cara dibakar. Namun saja dirinya tidak dapat menjelaskan apakah tindakan pembakaran jawaban tes PPK itu, diatur dalam petunjuk teknis tes PPK atau tidak. Bahkan diapun mengakui, telah terjadi kekeliruan dalam mengeluarlan nama-nama hasil tes PPK yang lolos dan disahkan.

“Lembarannya memang kami sudah bakar. Dan yang diluar tadi itu jawaban saya secara kelembagaan saja. Kalau nama yang di umumkan itu sekertariat kami salah ketik,” ucap Nur Ali usai menemui demonstran yang mempermasalahkan hal tersebut, Kamis (26/10/2017).

Namun tetap saja secara teknis, Nur Ali tidak dapat menjelaskan apakah tindakan komisioner KPUD Kolaka telah sesuai dengan petunjuk teknis dan PKPU. Dirinya hanya menjelaskan sedikit, terkait sejumlah pertanyaan para demonstran.

Sehubungan pertanyaan lainnya yang ditujukan ke pihaknya menurutnya, perlu dijawab saat lima komisioner KPUD Kolaka berada di tempat.

“Saya hanya jelaskan mekanisme dari proses itu. Lagian saya hanya sendiri disini. Eloknya kalau seluruh Komisioner KPUD Kolaka ada ditempat dan menjelaskan masalah ini,” terang Nur Ali.

Penjelasan pihak KPUD Kolaka, diawali dari adanya aksi demonstrasi yang mempertanyakan sejumlah dugaan pelanggaran dalam proses perekrutan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kantor KPUD Kolaka. Salah satunya, pembakaran sejumlah lembar jawaban tes tertulis calon PPK.

Seperti diungkapkan Koordinator Aksi, Muslim Zakkir. “Jadi tiga alasan mendasar yang harus kami tanyakan. Pertama tentang berkas yang diduga dibakar oleh KPUD. Berkas yang kami maksud ini adalah lembaran jawaban. Info yang kami dapat yang seharusnya dibakar itu soal tes, bukan jawaban,” ucapnya, Kamis (26/10/2017).

Selain itu kata dia, dalam tahapan seleksi PPK, KPUD Kolaka juga melanggar tata tertib penerimaan seleksi PPK, yaitu meloloskan calon PPK yang tidak mengikuti tes tertulis.

“Saya rasa penyelenggaraan pemilu sehat itu sama sekali tidak tercermin di KPUD Kolaka ini. Kenapa bisa ada peserta yang lolos tanpa mengikuti tes tertulis. Dan ada juga yang mengikuti tes, tapi tidak isi daftar hadir, kok bisa lolos. Semua kan jelas dalam tata tertib. Kalau ikut tes, tapi tidak isi jadwal hadir, itu gugur. Nah, KPUD Kolaka ini dengan sengaja melanggar semua itu. Termasuk melanggar PKPU,” lanjut Muslim.

Sementara aksi berlangsung, Tiba-tiba saja Ketua Komisi I DPRD Kolaka, Musdalim ikut menyampaikan orasinya mendesak KPUD menanggapi pertanyaan demonstran di depan kantor penyelenggaraan pemilu tersebut.

“Saya hadir di sini sebagai perpanjangtangan dari masyarakat Kolaka. Komisioner harap keluar dan memberi penjelasan kepada warga mengapa hasil tes ujian tertulis PPK dibakar begitu saja. Ini adalah pelanggaran berat. Masalah ini akan kami bawa ke pusat. Ada apa dengan KPUD Kolaka yang terkesan tertutup dan memusnahkam hasil ujian tes PPK,” katanya.

Pernyataan mengakui membakar lembar jawaban oleh KPUD Kolaka pun, mengakhiri aksi demonstrasi tersebut sambil menyampaikan sejumlah agenda lagi. “Seluruh warga sudah dengar bahwa KPUD memang membakar hasil tes PPK dan  keliru dalam memasukkan nama PPK yang lolos. Maka langkah kami selanjutnya akan melaporlan masalah ini ke Panwas, KPU Provinsi Sultra dan KPU Pusat. Ini pelanggaran yang serius,” tegas Musdalim.

(Baca juga: Ketua KPUD Konawe Bantah Tak Profesional di Seleksi PPK)

Laporan: Suparman Sultan

  • Bagikan