KPUD Kolaka Mulai Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu

  • Bagikan
KPUD Kolaka saat melakukan verifikasi Faktual di kantor PSI. (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara melakukan verifikasi faktual 12 partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi mulai Minggu, 17 Desember 2017. Parpol pertama diverifikasi faktual, yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Hari ini kita sudah mulai verifikasi terhadap kepengurusan kantor dan juga keterpenuhan 30 persen perempuan, kita mulai PSI dulu,” ucap Komisioner KPUD Kolaka, Abdul Rauf.

Rauf mengatakan, KPUD Kolaka menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai rujukan dalam verifikasi faktual di lapangan. Data-data parpol, seperti kepengurusan, kantor, dan syarat-syarat lain yang ada dalam Sipol tersebut dicocokan di lapangan.

“Rujukannya di Sipol, kita dasarnya disitu, dan kita bandingkan dan verifikasi di lapangan,” kata Rauf.

Dalam verifikasi lapangan itu selain oleh tim dari KPUD Kolaka, pihaknya juga melibatkan tim verifikasi lainnya, seperti pihak USN Kolaka dan Panwaslu setempat.

Verifikasi faktual terhadap PSI ditemukan ketidakcocokkan dari kartu anggota Ketua PSI. “Ada tadi ketidakcocokan dengan nomor kartu anggota, rupanya itu kartu lama, namun demikian verifikasi ini masih lama hingga Januari nanti dan ada waktu perbaikan,” terang Rauf.

Tindakan serupa juga akan dilakukan terhadap parpol lainnya. Dari 12 parpol dinyatakan lolos verifikasi administrasi, sepuluh didalamnya berasal dari parpol peserta Pemilu 2014 sedangkan dua parpol merupakan partai baru. Sementara dua parpol tidak lolos verifikasi administarasi, yakni Partai Berkarya dan Partai Garuda.

Ada juga sembilan parpol yang saat ini masih menunggu penelitian administrasi hasil perbaikan sebelum diumumkan pekan depan.

(Baca: Parpol Lama Ikut Diverifikasi Faktual di Lima Daerah di Sultra)

Laporan: Mirwan

  • Bagikan