KPUD Kolaka Temukan 4 Surat Suara Cacat

  • Bagikan
Proses pelipatan kertas surat suara di Pilkada Kolaka 2018. (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)
Proses pelipatan kertas surat suara di Pilkada Kolaka 2018. (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kolaka, mendata terdapat empat surat suara cacat hasil sortir dan pelipatan kertas suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka selama dua hari terakhir.

“Iya benar, ada empat kertas suara yang cacat, berdasarkan hasil pemeriksaan bersama panwas saat sortir dan pelipatan kertas suara dalam dua hari ini,” terang Ketua KPUD Kolaka, Nur Ali, Rabu (30/5/2018).

Cacatnya kertas suara disebabkan oleh adanya tinta cetak yang menetes di gambar kertas tersebut.

Ditambahkan Nur Ali, proses pelipatan kertas suara melibatkan dua orang untuk menyelesaikan satu kardus.

“Ada 77 dus kertas suara, satu dus itu melibatkan dua orang,” katanya.

Total surat suara dibutuhkan dalam Pilkada Kolaka 2018 sebanyak 153.193 surat suara, termasuk cadangan dua setengah persen dan tambahan 2.000 kertas suara untuk antisipasi terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU).

 

Laporan: Mirwan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan