KPUD Kolaka Verifikasi Faktual Partai Garuda

  • Bagikan
Tim verifikasi KPUD kolaka, Sultra saat melakukan verifikasi faktual kepengurusan di DPC Partai Garuda. (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Pasca Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meloloskan Partai Garuda dan Partai Berkarya untuk lanjut ke tahap verifikasi faktual pada 23 Desember lalu, sejumlah tim verifikasi faktual dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kolaka, Sulawesi Tenggara menyambangi Kantor DPC Partai Garuda Kolaka di Jalan Kelinci, Kelurahan Lalombaa, Kecamatan Kolaka, Senin (1/1/2018).

Kehadiran tim KPUD Kolaka guna melakukan verifikasi faktual terhadap kepengurusan partai sebagai bagian syarat peserta Pemilu 2019.

Menurut Komisioner KPUD Kolaka, Abdul Rauf, verifikasi kepengurusan dan keanggotan partai peserta pemilu tersebut bakal berlangsung hingga 8 Januari 2018. “Verifikasi faktual yang dilakukan KPU Kolaka hari ini adalah verifikasi untuk kepengurusan partai. Sementara untuk verifikasi keanggotaan, kami jadwalkan Januari 2018,” terang Rauf.

Verifikasi itu menghasilkan Partai Garuda Kolaka memenuhi syarat kepengurusan partai. “Semua lengkap, bahkan kepengurusan perempuan dari Partai Garuda memenuhi target, dan dihadirkan langsung di KPU,” jelas Salah Seorang Tim Verifikasi Faktual, Bobby.

Selanjutnya, Partai Garuda akan mengikuti tahap verifikasi sehubungan keanggotaan di tingkat kecamatan.

Laporan: Mirwan

  • Bagikan