KPUD Koltim Tambah Rp 2,9 Miliar untuk Kenaikkan Honor Badan Ad Hoc

  • Bagikan
Ketua KPUD Koltim, Suprihaty Prawaty Nengtias. (Foto: Dok.Sultrakini.com)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kolaka Timur (Koltim) membutuhkan anggaran Rp 2,9 miliar untuk tambahan honorarium anggota badan ad hoc pada pilkada 2020.

Sebelumnya dalam Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), KPUD Koltim menetapkan anggaran pilkada 2020 Rp 31,1 miliar. Usai terbit surat edaran dari Kementerian Keuangan terkait kenaikkan honor badan ad hoc, KPUD Koltim kembali mengusulkan tambahan anggaran Rp 2,9 miliar kepada Pemda Koltim.

“Jadi kenaikkannya itu belum masuk NPHD, makanya kita komunikasi lagi dengan pemda dan pemda sudah oke. Anggaran yang diusulkan itu Rp 2.974.300.000,” terang Ketua KPUD Koltim, Suprihaty Prawaty Nengtias, Kamis (23/1/2020).

Kenaikkan honor masing-masing badan ad hoc bervariasi sesuai dengan tingkatannya, mulai dari 19 persen hingga ada yang 70 persen.

Honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk ketua awalnya Rp 1,85 juta naik menjadi Rp 2,2 juta. Sedangkan untuk anggota dari Rp 1,6 juta menjadi Rp 1,9 juta; sekretaris dari Rp 1,3 juta menjadi Rp 1,55 juta; dan staf dari Rp 850 ribu menjadi Rp 1 juta.

Selanjutnya, Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk ketua sebelumnya Rp 900 ribu naik menjadi Rp 1,2 juta; anggota dari Rp 850 ribu menjadi Rp 1,5 juta; honor staf dari Rp 750 ribu menjadi Rp 1 juta.

Besaran honor ketua KPPS selama ini Rp 550 ribu naik menjadi Rp 900 ribu; anggota KPPS dari Rp 500 ribu menjadi Rp 850 ribu. Pengamanan TPS dari Rp 400 ribu menjadi Rp 650 ribu

Begitu juga dengan honor Panitia Pemutakhiran data pemilih dari Rp 800 ribu menjadi Rp 1 juta.

Nengtias menambahkan, adanya kenaikkan honor ini, tenaga badan ad hoc dapat meningkatkan kinerjanya dalam menjalankan tugas nantinya.

“Saya harapkan semakin meningkatkan kinerjannya dan integritas dalam melaksanakan tugasnya di pilkada 2020,” ucapnya.

Laporan: Nely
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan