KPUD Konawe Ambil Sumpah 81 PPK dan 1.053 PPS Pemilu 2019

  • Bagikan
Suasana pelantikan PPK dan PPS Kabupaten Konawe untuk persiapan Pemilu 2019. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Konawe kembali melakukan pelantikan terhadap sejumlah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kamis (8/3/2018). Mereka adalah penyelenggara yang akan bertugas untuk Pemilu 2019 mendatang.

Total penyelenggara yang dilantik, yakni 81 dari unsur PPK di 27 kecamatan dan 1.053 dari unsur PPS di 351 desa/kelurahan. Mereka yang diberi amanah itu adalah PPK dan PPS yang saat ini juga bertugas sebagai penyelenggara di Pilkada Konawe.

Pengukuhan dan pengambilan sumpah penyelenggara dilakukan langsung oleh Ketua KPUD Konawe, Sarmadan. Ia berharap, PPK dan PPS yang akan melanjutkan tugasnya ke Pemilu 2019 akan bisa bekerja dengan baik dan jujur.

“Saya percaya dan optimis, bahwa saudara yang hari ini dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik, agar Pemilu di Konawe berjalan dengan baik dan kondusif,” ujarnya.

Harapan senada juga diungkapkan Kapolres Konawe, AKBP Muh. Nur Akbar, SIK., SH., MH. Ia sangat berharap adanya sinergitas antara PPK dan PPS dengan aparat hukum, baik dari Polri maupun Kejaksaan. Ia juga mengingatkan, bahwa Pilkada Konawe yang akan berlangsung 27 Juni mendatang sudah dekat.

“Pilkada Konawe juga kita tinggal menghitung hari. Sebelum Pemilu 2019 kita akan selesaikan tugas Pilkada terlebih dulu. Kami berharap, kita semua bisa menjaga suasana di daerah agar tetap kondusif,” pungkasnya.

 

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan