KPUD Konawe Buka 378 Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih

  • Bagikan
Komisioner KPUD Konawe, Andriansyah saat menunjukan spanduk posko GMHP. (Foto: dok. Pribadi/SULTRAKINI.COM)
Komisioner KPUD Konawe, Andriansyah saat menunjukan spanduk posko GMHP. (Foto: dok. Pribadi/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Konawe membuka posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang tersebar di satusan titik se-Kabupaten Konawe. Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Perencanaan dan Data KPUD Konawe, Andriansyah Siregar, Rabu (3/10/2018).

Menutur Andri, demikian sapaan akrabnya, total 378 posko didirikan di 27 kecamatan dan 351 desa/kelurahan telah beroperasi sejak 1 Oktober hingga 28 Oktober mendarang.

“Posko ini kami bentuk sebagai kerja nyata KPUD Konawe dalam melindungi hak pilih warga Konawe,” ujarnya.

Andri berharap, warga Konawe bisa proaktif dalam mengecek namanya apakah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum. Jika belum terdaftar, disarankan segera melapor ke posko-posko yang telah dibentuk GMHP Konawe.

“Untuk mengetahui sudah terdaftar di DPT atau belum, warga bisa ke kantor desa atau kelurahan untuk melihat pengumuman DPT. Warga juga bisa mengakses via internet dengan mengklik www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id,” ucapnya.

Laporan: Mas Jaya
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan