KPUD Konawe Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Empat Kecamatan

  • Bagikan
Ketua KPUD Konawe, Sarmadan. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara kembali membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Namun, rekrutmen tersebut hanya dibuka untuk empat kecamatan, yakni Morosi, Anggalomoare, Padangguni, dan Wonggeduku.

Ketua KPUD Konawe, Sarmadan menuturkan Permendagri terkait kode wilayah di empat kecamatan ini baru saja keluar. Sehingga pihaknya berkewajiban melakukan seleksi terbuka penerimaan PPK dan PPS yang khusus bekerja pada Pemilu nanti, yakni Pilcaleg dan Pilpres 2019.

“Kalau kecamatan lainnya (23 kecamatan, red) itu sudah ada PPK dan PPS-nya, yang saat ini akan bertugas di Pilkada Konawe dan Pilgub Sultra. Sehingga nantinya, mereka tinggal kami evaluasi saja untuk lanjut bertugas ke Pemilu. Itu sudah diatur dalam Pasal 37 PKPU Nomor 3 Tahun 2018,” jelas Sarmadan, Senin (29/1/2018).

Sementara itu, Koordinator Devisi Teknis dan Parmas, KPUD Konawe, Ulil Amrin mengatakan pengumuman pembentukan calon anggota PPK, yakni 28-30 Januari 2018. Pendaftaran dan penyerahan dokumen, 30 Januari sampai 6 Februari mendatang.

Untuk seleksi administrasi akan dilakukan 7-8 Februari. Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan 9 Februari. Kemudian, tanggapan masyarakat 10-17 Februari.

Seleksi tertulis akan digelar 18 Februari 2018. Pengumuman hasil seleksi tertulis 19 Februari. Wawancara 20-21 Februari.

Pengumuman hasil seleksi wawancara dilakukan 22 Februari 2018. Sementara, pelantikan serta penandatanganan pakta integritas digelar 8 Maret 2018.

Untuk PPS, pengumuman pembentukan calon anggota dimulai 3-5 Februari 2018. Pendaftaran dan penyerahan dokumen 6-12 Februari. Dan terakhir, pengumuman nama-nama PPS terpilih itu akan dilaksanakan pada 27 Februari 2018 mendatang.

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan