KPUD Konsel Diisukan ‘Jual Beli’ Posisi PPK dan PPS

  • Bagikan
Pelaksanaan tes tertulis perekrutan anggota PPK di Kabupaten Konawe Selatan, Sultra. (Foto: Adryan Lusa/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE SELATAN – Komisi Pemilihan Umum Daerah Konawe Selatan bantah adanya jual beli dalam perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Desa (PPS) yang beredar di masyarakat.

“KPU Konawe Selatan bekerja sesuai dengan prosedur selama tahapan yang berlangsung, yaitu dari pendaftaran (seleksi berkas) dan sampai tes tertulis, tidak ada transaksional apalagi mengatasnamakan komosioner Konsel dan provinsi,” kata Ketua KPUD Konsel, Herman didampingi empat Komisionernya, Ashadi Cahayadi, Muh. Syafaruddin, Harwidiawati, dan Seni Marlina, Jumat (27/10/2017).

Menurutnya, isu KPUD Konsel meminta sejumlah uang sebagai jaminan dalam perekrutan ditepisnya sebagai bentuk kekecewaan yang diluapkan mereka yang dinyatakan tidak lolos seleksi.

“KPU Konsel ini sudah kerja sesuai mekanisme. Tes tertulis dia awasi oleh panwas, serta yang membuat soal itu bukan kami, tetapi dari KPU Provinsi,” tambah Herman.

Kata dia, pihaknya hanya menerima PPK dan PPS berkompeten dan mampu bekerja di lapangan. Sehingga diharapkannya, para peserta tidak terpengaruh dengan kabar tersebut.

“KPU hanya menerima PPK dan PPS yang berkompten dan mampu bekerja, bukan yang menyogok apalagi mengatas namakan KPU Konsel,” ujar Herman.

Laporan: Adryan Lusa

  • Bagikan