KPUD Mubar Gelar Bimtek Verifikasi Calon Partai Politik

  • Bagikan
Bimbingan Teknis parpol calon peserta pemilu 2019. (Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Untuk Memaksimalkan informasi syarat pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar), menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) parpol calon peserta pemilu 2019, Sabtu (30/9/2017).

Ketua KPUD Mubar, Al Munardin mengatakan bimtek tersebut untuk mematangkan persiapan jelang pendaftaran parpol peserta pemilu 2019. Pendaftaran akan dibuka selama 14 hari, terhitung mulai 3 Oktober 2017.

“Untuk menuju pemilu 2019, sudah mulai dilakukan tahapan pemilu. Awalnya perlu dilakukan pendaftaran, verifikasi parpol untuk memastikan keabsahan kepengurusan peserta pemilu mendatang,” katanya disela-sela bimtek.

Menurutnya, KPU mencatat adanya sejumlah parpol baru. Namun untuk menghadapi verifikasi, setiap parpol perlu melakukan persiapan, mulai dari berkas administrasi maupun persyaratan lainnya.

“Parpol juga harus perhatikan waktu pendaftaran,  3-16 Oktober pukul 08.00 sampai 16.00 Wita. Namun di hari terakhir pendaftaran sampai pukul 12.00 Wita dan belum juga mendaftar, otomatis parpol itu akan gugur. Syarat minimalnya harus 78 pengurus setiap calon parpol,” terang Al Munardin.

Demi kelancaran verifikasi parpol, ia berharap setiap partai politik menjalin komunikasi yang baik dengan KPU, sebagai penyelenggara pemilu, termasuk dapat mempertanyakan hal-hal yang belum jelas berkaitan dengan verifikasi.

Dalam kegiatan ini juga di hadiri oleh ketua dan anggota panwas Mubar dan sejumlah calon partai politik.

Laporan: Akhir Sanjaya

  • Bagikan