KPUD Muna Gelar Debat Kandidat 5 November, Berikut Segmen Hingga Materinya

  • Bagikan
Komisioner KPU Muna Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Nggasri Faeda. (Foto: LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Komisi Pemilihan Umum Daerah Muna akan menggelar debat kandidat pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2020. Debat nantinya berlangsung dalam enam segmen di Aula Galampano Kantolalo Rujab Bupati Muna pada Kamis, 5 November 2020.

Enam segmen debat kandidat di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara itu akan berlangsung selama 90 menit. Setiap segmen berlangsung selama 15 menit.

Segmen pertama diisi dengan pemaparan visi dan misi, serta program dari masing-masing paslon atau diwakili dengan menunjukan surat calon tidak bisa hadir dan menguasakan.

Segmen kedua, pengambilan amplop berisi pertanyaan dalam kotak yang terkunci. Lalu moderator akan membacakan pertanyaan paslon satu dan paslon dua memberikan tanggapan. Di segmen ini juga, paslon satu langsung memberikan jawaban tanggapan dari paslon dua.

Segmen tiga persis seperti segmen dua hanya paslon dua yang dibacakan pertanyaannya lalu ditanggapi oleh paslon satu.

Segmen empat, debat terbuka sesi satu, pertanyaan masing-masing calon atau pasangan calon.

Segmen lima, debat terbuka sesi kedua, pertanyaan masing masing pasangan calon.

Segmen keenam, pernyataan penutup masing-masing pasangan calon.

Komisioner KPUD Muna Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Nggasri Faeda, mengatakan materi debat tertuang dalam juknis 465 KPU dan surat KPU 164 terkait dengan materi khusus tentang pemahaman calon terkait narkotika, peredaran, dan penanganannya.

Materi debat umum diatur dalam juknis KPU Nomor 465, pertama meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kedua mamajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyelerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional, keenam memperkokoh negara kesatuan RI dan kebangsaan.

Hal spesifik dari debat kandidat itu adalah membahas pemberantasan korupsi, tenaga kerja, pendidikan, teknologi informasi, lingkungan hidup, disabilitas, peranan perempuan, dan yang lainnya.

“Selain debat publik dan debat terbuka, materi debat memuat materi strategis penanganan, pencegahan, dan pengendalian virus Covid-19 dan membahas pemberantasan pengendalian pemberantasan narkotika,” jelasnya, Rabu (4/11/2020).

Materi debat telah disediakan tim perumusnya, tim penyusunnya berasal dari pihak Universitas Halu Oleo lima orang dan SK-nya ditetapkan oleh Universitas Halu Oleo.

“Tim penyusun menyusun materi debat berdasarkan visi misi yang dimasukan pasangan calon, di dalami dan dikomparasikan dengan materi yang secara umum disajikan. Itu semua domainnya tim penyusun, KPU juga tidak mengetahui, sementara disusun dan akan diserahkan ke moderator untuk memimpin jalannya debat nanti dan itu masih tersegel,” ucapnya.

Bagi pendukung masing-masing calon dipersilakan menyaksikan debat tersebut live streaming melalui akun Facebook KPUD Muna, Twitter KPU Kabupaten Muna, dan Instagram. Sebab, pihak KPU tidak menyediakan tempat untuk menonton acara debat demi menghindari kerumunan masyarakat.

Untuk diketahui, jumlah tamu undangan pada debat kandidat di Kabupaten Muna dibatasi. Setiap paslon hanya menghadirkan masing-masing dua orang, tim kampanye setiap paslon empat orang, Bawaslu dua orang, komisioner KPU lima orang. Acara debat akan dipimpin moderator Dian Mirza.

pada Pilkada Muna 2020 terdapat dua paslon akan bertarung, yakni LM Rusman Emba-Bahrun Labuta (nomor urut 01) dan LM Rajiun Tumada- La Pili (nomor urut 02). (B)

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan