KPUD Muna Rencanakan PSU 19 Maret

  • Bagikan
Ketua KPUD Muna, LM Amin Rambega. (Foto: dok/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muna tengah merampungkan jadwal dan tahapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang. Menurut rencana, PSU akan digelar pada 19 Maret 2016.Namun jadwal tersebut belum ditetapkan oleh KPUD Muna, karena akan dikonsultasikan dengan KPU Provinsi. Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPUD Muna L.M. Amin Rambega saat di hubungi via telpon selulernya, Senin (29/2/2015).“Memang rancangan kami jadwal PSU tanggal 19 Februari ini, tapi ini baru sebatas rancangan dan bisa saja berubah. Karena kita belum plenokan. Sebab semua tahapan PSU kita selalu konsultasikan dengan KPU Provinsi, setelah itu baru kita tetapkan jadwal. Karena berdasarkan putusan, MK, KPU RI, KPU Provinsi melakukan supervisi dan memantau langsung PSU di Muna,” ungkap Amin Rambega.Terkait persiapan, berbagai kebutuhan mulai dari formulir dan logistik sudah dipersiapkan oleh pihak KPUD Muna. Untuk logistik seperti kertas suara, pihaknya telah menyiapkan kurang lebih 2000 kertas suara termasuk tinta.”Intinya persiapan PSU nanti Insyaallah sudah tidak ada masalah, baik logistik maupun kesiapan administrasi lainnya,” terangnya.Terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT), Amin menjelaskan, berdasarkan petunjuk KPU RI, bahwa yang akan memilih nantinya adalah yang masuk dalam DPT, DPTB 1 dan DPTB 2 yang telah digunakan saat pemilihan 9 Desember 2015 lalu. Namun demikian, kata Amin, DPT tersebut tetap akan dilakukan verifikasi untuk menghindari pemilih ganda.  “DPT ini tetap kita akan melakukan verifikasi dan pencermatan kepada pemilih ganda. Misalnya seorang pemilih sudah terdaftar di TPS 4 kemudian ditemukan memilih di TPS 3 kelurahan yang sama dengan menggunakan KTP, maka nantinya akan diverifikasi. KPPS nanti kita akan lengkapi denga formulir C-7 KWK yang terdaftar pada saat pemilihan 9 Desember lalu, sebagai acuan mereka dalam memastikan yang bersangkutan belum pernah memilih di TPS lain. Karena jangan sampai sudah memilih ditempat lain, nah inilah yang akan kita cermati baik-baik,” ujar Amin.Berdasarkan hasil evaluasi, banyak perangkat KPU dibawahnya tidak proaktif dalam pelaksanaan Pilkada lalu. Sehingga terkesan menyulitkan pihak KPU sendiri. Olehnya itu, KPU mempertimbangkan untuk mengangkat kembali petugas PPK, PPS dan KPPS.”Kami ada tahapan pengangkatan PPK, PPS dan KPPS, namun jadwalnya kami belum bisa umumkan karena masih akan dikonsultasikan dengan KPU Provinsi terkait tahapan PSU,” pungkas Amin.Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan