KPUD Muna Tetapkan LM Rusman-Bahrun Nomor Urut I, Rajiun Tumada-La Pili Menyusul

  • Bagikan
Ketua KPU Muna Kubais usai menyerahkan nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Muna LM Rusman Emba-Bahrun Labuta dengan nomor urut Satu, (Foto: LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM)
Ketua KPU Muna Kubais usai menyerahkan nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Muna LM Rusman Emba-Bahrun Labuta dengan nomor urut Satu, (Foto: LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna telah resmi menetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati pada pemilihan kepala daerah Kabupaten Muna tahun 2020, di Gedung Aula Pertemuan KPU Muna, Kamis (24/9/2020).

Ketua KPU Muna, Kubais mengumumkan, berdasarkan tahapan yang telah diatur oleh aturan yang sudah ditetapkan, KPU Muna mengumumkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muna LM Rusman Emba- Bahrun Labuta nomor urut Satu (I), sedangkan pasangan Rajiun Tumada-La Pili akan ditetapkan pada, tanggal 1 Oktober 2020.

“KPU Muna mengumumkan nomor urut satu pasangan calon LM Rusman Emba- Bahrun Labuta,” kata Kubais, Kamis (24/9/2020).

Kubais menjelaskan, penetapan nomor urut calon tersebut berdasakan ketentuan pasal 70 PKPU Nomor 3 Tahun 2020 tentang pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota setelah beberapa kali dirubah

“Terakhir dengan peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang perubahan keempat PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” ucapnya.

Selain itu, Kubais menambahkan, penetapan juga memenuhi ketentuan pasal 50 C ayat 7 huruf a PKPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang perubahan PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Serta memperhatikan kelanjutan dalam kondisi bencana non alam Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) serta memperhatikan keputusan KPU Muna Nomor 253/PM.02.3-KPT/7403/Kab/IX/2020 tentang penetapan nomor urut dan daftar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muna tahun 2020,” jelasnya.

Sementara itu, penetapan pasangan calon lain yakni LM Rajiun Tumada-La Pili belum ditetapkan sebagai pasangan calon, dan nomor urut dikarenakan sebagian tahapannya tertunda akibat dinyatakan positif Covid-19.

Kubais mengatakan, bahwa penetapan calon sekaligus nomor urut pasangan calon Rajiun-La Pili telah dijadwalkan pada 1 Oktober mendatang.

Meskipun tertunda, namun sudah dapat dipastikan pasangan Rajiun-La Pili bakal megantongi nomor urut dua. Pasalnya, berdasarkan data pendaftar di KPU Muna hanya terdaftar dua bakal calon, selain Rusman-Bahrun ada pasangan Rajiun-La Pili. (C)

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan