KPUD Sultra: Hasil Verifikasi Nyatakan 16 Parpol Maju di Putaran Pemilu 2019

  • Bagikan
Rapat pleno penetapan partai peserta pemilu oleh KPUD provinsi Sulawesi Tenggara (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tahapan verifikasi faktual partai peserta pemilihan umum (Pemilu) sudah dinyatakan berakhir. Berdasarkan hasil rekapan rekapitulasi KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara (Sultra), dinyatakan 16 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta yang diplenokan secara terbuka di salah satu hotel di Kota Kendari pada Minggu, 11 Februari 2018.

Sedikit berbeda pada tahun politik sebelumnya, kali ini dari 16 partai politik yang dinyatakan lolos, empat di antaranya merupakan partai pendatang baru, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).

Sementara sisanya berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia  Raya (Gerindra), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanah Nasional (PAN), Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Sultra, Hidayatullah mengatakan dari hasil rekapan KPU di 17 kabupaten/kota se-Sultra, semua partai politik memenuhi syarat, dan selanjutya akan disampaikan ke KPU RI.

“Karena hasil rekapan KPU kabupaten/kota dilaporkan di kita KPU provinsi, kita juga harus laporkan di KPU RI. Nanti yang memutuskan memenuhi syarat adalah kewenangan KPU RI. Kemungkinan tanggal 14,15,16 dan 17 itu proses terakhir dan 17 merupakan penetapan pleno terakhir partai peserta pemilu,” kata Hidayatullah usai rapat pleno partai politik peserta pemilu, Minggu (11/2/2018).

Sesuai dengan syarat keterwakilan perempuan, kepengurusan dan domisili kantor, lanjut Dayat sapaan akrab Hidayatullah, dari hasil verifikasi KPU kabupaten/kota sudah memenuhi kuota.

“Dari hasil verifikasi KPU kabupaten/kota semua memenuhi syarat,” pungkas Dayat.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan